Nekat Curi Amplop di Pesta Perkawinan, Perempuan Cantik Ini Ditangkap Polisi
Nekat Curi Amplop di Pesta Perkawinan, Perempuan Cantik Ini Ditangkap Polisi--
LEBONG, RADARUTARA.ID - Seorang perempuan muda dan cantik, MH (25) warga Kecamatan Lebong Selatan, ditangkap Polisi setelah mencuri amplop sumbangan di sebuah rumah yang sedang menggelar pesta perkawinan tepatnya di wilayah Desa Sukau Mergo Kecamatan Amen, pada Senin (3/7) pagi.
Salah seorang saksi mata melaporkan MH Polsek setempat lantaran saat itu dirinya melihat gelagat mencurigakan dari perempuan tersebut.
Setelah menjalani pemeriksaan di kantor Polsek Lebong Utara, Polres Lebong, perempuan muda ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Dari pemeriksaan polisi, tersangka MH (25) warga Kecamatan Lebong Selatan, merupakan spesialis pencurian barang berharga dengan menyasar lokasi pesta hajatan, serta tercatat sudah melakukan aksinya di berbagai tempat.
BACA JUGA:Perempuan di Jawa Barat Ini Nekat Tinggal Sendiri di Kampung Mati Tak Berpenghuni
Hal itu sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/11/V/2023/SPKT. Unitreskrim/Polsek Lebong Utara/Polres Lebong/Polda Bengkulu tanggal 02 Juli 2023.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasi Humas Polres Lebong, IPTU Fahrul Apandi menjelaskan, peristiwa itu terungkap saat kepolisian menerima laporan Senin (3/7) lalu sekitar pukul 09.00 WIB terkait dugaan tindak pidana pencurian.
"Selanjutnya anggota reskrim menuju TKP dan mengumpulkan bahan keterangan di tkp maupun dari saksi-saksi di TKP," ucapnya.
IPTU Fahrul Apandi membeberkan, saksi melihat ada seorang perempuan memakai baju dan jilbab warna hitam, yang pada saat itu sedang membereskan tempat tidur yang berada di depan pintu kamar.
BACA JUGA:Berbagai Tradisi Malam Pertama di Dunia, di Indonesia Pengantin Perempuan Diajari Begitu
BACA JUGA:Berikut 9 Fakta Menarik Janda yang Jarang Diketahui Pria, Nomor 5 Bikin Penasaran
Hanya saja, usai mandi istri pelapor melihat uang dan amplop yang diberikan para tamu undangan hilang. Secara bersamaan, perempuan yang membereskan tempat tidur tadi juga turut hilang.
Berbekal informasi tersebut, anggota Reskrim melakukan pengejaran terduga pelaku yang beralamat di Kelurahan Turan lalang Kecamatan Lebong Selatan, Lebong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: