Sejak 4 Minggu Lalu, Beredar Informasi Pungutan Kadis Pendidikan Bengkulu Utara
Tampak pintu ruang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara dipasang garis polisi, beberapa eaktu lalu.--
ARGA MAKMUR RU.ID - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polda Bengkulu di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara disebut-sebut banyak orang memang seharusnya dilakukan aparat penegak hukum. Pasalnya, sejak 4 (empat) minggu lalu sebelum puncak HUT Kota Arga Makmur, santer beredar informasi adanya pungutan yang dilakukan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Bengkulu Utara terhadap para kontraktor.
Bahkan, RadarUtara.ID sempat dihubungi oleh salah satu informan yang mengaku mendapat tekanan untuk menyetorkan sejumlah uang agar dapat mencairkan uang pelaksanaan proyek di dinas ini.
"Jadi kontraktor itu harus nyetor ke kepala dinas. Agar ada ikatan, maka kontraktor harus mau menandatangani surat utang piutang. Surat ini seolah-olah membuat kontraktor ada hutang ke kepala dinas dengan nominal sekian persen dari nilai proyek," ungkapnya.
BACA JUGA:OTT, Infonya Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara Ditangkap Polisi
Menurutnya, jika kontraktor tidak mau menandatangani surat utang piutang ini. Maka kepala dinas tidak mau menandatangani berkas pencairan untuk termin kedua atau 45 persen.
"Ya kalau tidak ditandatangani, kontraktor tidak bisa mencairkan. Sementara pekerjaan sudah berjalan. Nominal dalam surat utang piutang itulah sebetulnya fee yang harus disetor," pungkasnya.
BACA JUGA:Usai OTT, Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara Diperiksa Polda Bengkulu
Diketahui, Polda Bengkulu menangkap Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Bengkulu Utara dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan pada Kamis (10/10/2022). Selain itu, polisi juga mengamankan Kasi Kelembagaan dan Sarpras di Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, serta seorang honorer. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: