Rohidin Mersyah Berpeluang Maju di Pilgub Bengkulu 2024, Berikut Dasar Hukum yang Menjadi Acuan

Rohidin Mersyah Berpeluang Maju di Pilgub Bengkulu 2024, Berikut Dasar Hukum yang Menjadi Acuan

Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah.--

Respon Rohidin

Calon petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, mengaku optimis bisa kembali maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024.

Apalagi setelah regulasi terbaru terkait Pilkada 2024 keluar atau PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota, ditetapkan 1 Juli 2024.

"Insha Allah bisa. Sesungguhnya dari awal memang tidak ada masalah karena sesuai dengan apa yg diputuskan oleh MK. Bahwa jabatan apapun pasti menghitungnya sejak pelantikan," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ketika merespon PKPU terbaru.

Ditegaskan juga oleh Rohidin, saat ia menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) tidak ada pelantikan.

Ketika ditunjuk sebagai Plt, dirinya hanya mendapat Surat Mendagri dan isinya menjalankan tugas sebagai gubernur dan bertanggung jawab kepada gubernur karena gubernur definitifnya masih ada.

"Yang namanya jabatan Plt tidak ada pelantikan, beda dengan penjabat atau penjabat sementara pasti dilantik," ungkap Rohidin.

Bukan hanya Rohidin, DPD I Partai Golkar Bengkulu juga optimis mengusung kembali Rohidin Mersyah sebagai incumbent Gubernur Bengkulu pada Pilkada 2024. Itu, disampaikan oleh Sekretaris DPD I Partai Golkar Bengkulu, Samsu Amanah.

Dirinya mengungkapkan pada pasal 19 huruf e, menyampaikan bahwa "penghitungan masa jabatan dilakukan sejak pelantikan".

Sehingga klausa ini bermakna tidak ada kendala untuk majunya Rohidin Mersyah pada Pilkada Serentak 2024 ini.

"Pelantikan gubernur definitif pak Rohidin itu pada 10 Desember 2018. Sebelumnya dia gak pernah jadi Pjs atau PJ, beliau hanya Plt, melaksanakan tugas hari-hari saja," kata Samsu, Selasa 2 Juli 2024.

Ditambahkan, Samsu, dari penjelasan pasal 19 ini, maka pihaknya optimis Rohidin Mersyah maju sebagai kandidat calon gubernur Bengkulu.

Apalagi jika dihitung dari masa pelantikan Rohidin Mersyah menjadi Gubernur Bengkulu adalah 10 Desember 2018.

"Jadi sejak 10 Desember 2018, dilantik jadi gubernur, saya persis tahu karena hadir saat itu. Pasti majulah kita, kita optimistis," jelas Samsu.

Kata KPU Provinsi Bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: