Pernah Kembalikan Kerugian Negara, Pagu Anggaran DD Lebong Tandai TA 2025 Tembus Rp1,5 Miliar
Pernah Kembalikan Kerugian Negara, Pagu Anggaran DD Lebong Tandai TA 2025 Tembus Rp1,5 Miliar, Tertinggi di NP--
NAPAL PUTIH, RADARUTARA.ID- Sering bermasalah dalam pengelolaan dana desa (DD), bahkan pernah diminta untuk mengembalikan kerugian negara (KN) ratusan juta atas hasil temuan audit yang dilakukan oleh Inspektorat Bengkulu Utara di tahun sebelumnya.
Tapi kondisi, itu sepertinya tidak mempengaruhi catatan kelam yang pernah terjadi di Desa Lebong Tandai.
Konkretnya, sesuai data dan informasi yang berhasil dihimpun oleh radarutara.id Selasa (17/12) hari, ini.
Pagu anggaran indikatif DD TA 2025 yang akan diterima oleh Pemdes Lebong Tandai dikabarkan tembus Rp 1,5 miliar.
Angka tersebut merupakan angka penerimaan DD tertinggi khususnya di Kecamatan Napal Putih untuk di TA 2025 mendatang.
"Pagu anggaran sudah keluar untuk DD TA 2025. Dari 10 desa di Kecamatan Napal Putih sembilan desa lainnya mengalami penurunan pada penerimaan pagu anggaran DD TA 2025 yang rata-rata diangka Rp 700-Rp 800 juta. Kecuali Lebong Tandai mencapai Rp 1,5 miliar (paling tinggi)," ungkap Tenaga Pendamping Desa Lokal Kecamatan Napal Putih, Sopyan Hadi, Selasa (17/12).
BACA JUGA:Berantas Penyakit Masyarakat Jelang Nataru 2024, Polsek Ketahun Sita 140 Botol Miras
Diterangkan Sopyan Hadi, ada beberapa skala prioritas dalam penggunaan DD TA 2025 yang masih menjadi atensi bagi pemerintah pusat kepada desa. Diantaranya adalah program ketahanan pangan dan program BLT-DD.
"Dukungan untuk program BLT-DD maksimal diangka 25 persen, program ketahanan pangan tetap 20 persen dan operasional desa 3 persen. Tiga poin ini masih menjadi skala prioritas bagi desa di TA 2025 mendatang," ungkapnya.
Sementara, ini lanjut Sopyan Hadi, masing-masing desa masih fokus terhadap proses penyusunan draf RKPDes sekaligus survey fisik yang akan dibangun pada kegiatan TA 2025.
"Di akhir tahun ini desa juga masih fokus menyusun dokumen LPPDes dan persiapan MDST kegiatan TA 2024. Karena kita tekankan kepada semua desa, seluruh hasil pekerjaan fisik yang sudah dilaksanakan di TA 2024 harus dilakukan MDST," demikian Sopyan Hadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: