Jalan Poros Penghubung SP7-SP6 Terancam Putus, Kades: Pernah Dibangun Disnakertrans, tapi 1 Tahun Sudah Jebol

Jalan Poros Penghubung SP7-SP6 Terancam Putus, Kades: Pernah Dibangun Disnakertrans, tapi 1 Tahun Sudah Jebol

Kondisi jalan poros di Ulok Kupai yang kembali jebol--

ULOK KUPAI, RADARUTARA.ID- Akses jalan penghubung antar Desa yang menghubungkan Desa Bangun Karya (SP7)-Desa Tanjung Sari (SP6), Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara terancam putus. 

Dikatakan Kades Bangun Karya, Agus Setiadi, akses jalan itu merupakan akses utama dalam menunjang kegiatan masyarakat untuk pergi ke Sekolah, Puskesmas, Pasar dan mengeluarkan hasil perkebunan menuju pabrik. 

Namun sayangnya, saat ini kata Kades, akses jalan poros di desanya tersebut mengalami longsor dan memakan separoh badan jalan. 

"Kami khawatir badan jalan yang sedang longsor, itu semakin meluas dan bisa mengakibatkan jalan putus," ungkap Kades, Selasa (17/12).

BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal, Sopir Dump Truk Asal Arga Makmur Meninggal Dunia, Begini Kronologisnya

BACA JUGA:Dituding Tak Memiliki Dokumen, Agricinal Ajak FMBP Cek Data, Immanuel: Kami Juga Ingin Tahu Data Versi Forum

Diakui Kades, dengan kondisi akses jalan yang kian memprihatinkan, warga harus lebih hati-hati dalam mengendarai kendaraan. 

Karena jika kurang hati-hati, khususnya angkutan besar yang melintas di atas badan jalan tersebut bisa terperosok. 

"Akses jalan ini sangat penting untuk warga dua desa khususnya yakni Desa Bangun Karya dan Desa Tanjung Sari. Saat ini kondisinya sangat memprihatikan, kami berharap segera ada perbaikan dari pemerintah daerah, minimal di TA 2025 mendatang," pintanya.

BACA JUGA:6 Bangunan Pustu dalam Kondisi Rusak di Ulok Kupai Diusulkan Rehab pada TA 2025

BACA JUGA:Ops Pekat Jelang Nataru 2024, Polsek Putri Hijau Amankan 100 Botol Miras Berbagai Merek

Ditambahkan Kades, longsor yang mengurus badan jalan di desanya itu sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir.

Bahkan di tahun sebelumnya, kata Kades, penanganan terhadap jalan poros di desanya itu sudah pernah dilakukan oleh pemerintah daerah lewat Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bengkulu Utara.

"Tapi sayangnya setelah satu tahun ditangani oleh Disnakertrans Bengkulu Utara dulu malah jebol alias longsor lagi," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: