Terkait Bumdes dan Melakukan Keputusan Sendiri, Kades di Bengkulu Utara Dilaporkan Warga ke Polisi

Terkait Bumdes dan Melakukan Keputusan Sendiri, Kades di Bengkulu Utara Dilaporkan Warga ke Polisi

Terkait Bumdes dan Melakukan Keputusan Sendiri, Kades di Bengkulu Utara Dilaporkan Warga ke Polisi--

ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Belasan warga dari Desa Simpang Ketenong Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara melaporkan Kepala Desanya ke Polres Bengkulu Utara, Senin (29/4/2024).

Dalam laporan tersebut, Kades Simpang Ketenong diduga melaksanakan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa diluar apa yang disepakati dalam musyawarah yang melibatkan masyarakat.

Seperti halnya dalam usulan kebutuhan masyarakat pada saat musyawarah, didalam rapat itu disepakati beberapa program yang akan direalisasikan pada realisasi Dana Desa.

Diantaranya usulan tentang pelatihan jahit menjahit, sarana produksi pertanian dan peternakan, namun pada saat pencairan, kegiatan tersebut tidak satupun direalisasikan.

"Kepala desa kami itu sangat otoriter. Jadi ketiga usulan masyarakat tidak satupun direalisasikan oleh pak kades," ungkap Suparman, warga Simpang Ketenong didampingi anggota BPD.

BACA JUGA:Juli 2024 Beroperasi, Gardu Induk Arga Makmur Bakal Atasi Listrik di Bengkulu Utara

Ia menambahkan, apa yang disepakati dalam musyawarah desa tersebut dan sudah tertuang pada musdes, namun kenyataannya anggaran tersebut dianggarkan untuk penyertaan modal Bumdes oleh kepala desa.

"Saat ini kades mengalokasikan anggaran tersebut Bumdes membuat usaha showroom mobil," ucapnya.

Namun yang menjadi persoalan saat ini, Suparman menjelaskan, kegiatan usaha Bumdes yang seharusnya menjadi kesejahteraan masyarakat dan desa, akan tetapi usaha tersebut dikelola oleh Kepala Desa dan keluarganya.

"Usaha showroom itu punya pak kades, saat ini anggaran itu diprioritaskan ke Bumdes tanpa adanya musyawarah," tambahnya.

BACA JUGA:Terjadi Kebakaran Lahan di Lais, Jaringan Listrik di Padamkan, Ini Daerah Terdampak

Alokasi suntikan dana Bumdes itu diketahui dianggarkan pada tahun 2023 sebesar Rp200 juta. Ditambah lagi, lanjut Suparman, usulan masyarakat tentang infrastruktur juga tidak direalisasikan.

Malahan katanya, harapan masyarakat kegiatan dari Dana Desa untuk pembangunan jembatan dan akses jalan itu dialihkan untuk pembangunan irigasi, lagi-lagi tanpa musyawarah dengan masyarakat.

"Lagi-lagi anggaran pembangunan infrastruktur dialihkan untuk membangun Siring oleh pak kades tanpa melalui musyawarah," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: