PLN

Pemdes Tanah Tinggi Paparkan LPPD 2023, Pj Kades : Mari Bersinergi untuk Kemajuan Desa

Pemdes Tanah Tinggi Paparkan LPPD 2023, Pj Kades : Mari Bersinergi untuk Kemajuan Desa

Penyerahan dokumen LPPD 2023 Desa Tanah Tinggi--

PADANG JAYA, RADARUTARA.ID - Pemerintah Desa Tanah Tinggi Kecamatan Padang Jaya, Bengkulu Utara, melaksanakan rapat penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) tahun 2023 di aula Kantor Tanah Tinggi, Selasa (5/3/2024).

Rapat ini dihadiri oleh Camat Padang Jaya, Maman Suherman S.STP, Pj Kades, Mursidin, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Suherman, Babinkamtibmas, AIPDA Sumaryanto, Pendamping Desa, Yusuf Romadhoni, kepala dusun, Sekdes beserta perangkat, tokoh masyarakat, dan Kades lama, Karjan.

LPPD merupakan laporan tahunan yang disusun oleh pemerintah desa untuk mengevaluasi kinerja, capaian, dan tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Mulai dari pembangunan fisik, pemberdayaan hingga pengelolaan Dana Desa tak luput disampaikan dalam rapat tersebut.

Dalam rapat tersebut, Penjabat (Pj) Kepala Desa Tanah Tinggi, Mursidin menjelaskan bahwa LPPD 2023 wajib disampaikan kepada masyarakat secara rinci dan transparan. 

Ia menyampaikan berbagai program dan kegiatan yang telah dilakukan oleh pemerintah desa selama tahun 2023.

Dirinya berharap kepada masyarakat untuk tahun 2024 ini Pemdes, masyarakat dan BPD bisa bersinergi serta berkolaborasi untuk memajukan Desa Tanah Tinggi.

"Rapat ini adalah memaparkan program yang sudah dilakukan oleh desa ditahun lalu, saya minta untuk dijaga dan bisa bermanfaat. Bagi yang belum tersentuh pembangunan, nanti di anggarkan lagi sesuai musdes,"jelas Mursidin, Selasa (5/3/2024).

Meskipun belum sepenuhnya sempurna dan terealisasi sesuai keinginan masyarakat , Mursidin mengaku kedepannya akan bisa lebih baik lagi.

"Tujuannya tidak lain, untuk bersama-sama memajukan Desa Tanah Tinggi,"tandasnya

Mursidin mengatakan bahwa LPPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat dan pemerintah daerah. 

Meskipun dirinya baru menjabat, untuk meneruskan estafet kepemimpinan dari kades sebelumnya karena masa jabatan kepala desa berakhir, Ia berharap bahwa LPPD 2023 dapat diterima oleh masyarakat.

Disisi lain, Camat Padang Jaya, Maman Suherman mengatakan berkenaan LPPD, pihak meminta pemdes dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga apa yang sudah dimusyawarahkan dan dibangun melalui Dana Desa. 

Camat juga menegaskan, pengelolaan Dana Desa agar direalisasikan sesuai ketentuan dan regulasi yang ada. Pasalnya, saat ini semua sektor mengawasi, terutama masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: