Data Penerima Bansos Beras Banyak yang Tidak Akurat, Kades: Pemerintah Tak Gunakan Data dari Desa!
Data penerima bansos di Bengkulu Utara banyak tak tepat--
RADARUTARA.ID- Sebagian besar kepala desa (Kades) mengeluhkan penyaluran bantuan sosial (Bansos) pangan berupa beras yang disalurkan oleh pemerintah pusat belum lama ini.
Menurut data dan informasi yang berhasil dihimpun oleh radarutara.id, sebagian besar data penerima atau KPM Bansos pangan berupa beras yang belum lama, ini disalurkan lewat Kantor Pos banyak yang tidak akurat alias tidak tepat sasaran. Praktis, kondisi ini membuat hampir sebagian besar desa mengeluh. Karena mulai dari masyarakat berstatus mampu sampai orang yang sudah meninggal pun, masih tercatat atau masuk di dalam daftar penerima Bansos.
"Pemerintah tidak menggunakan data dari desa. Data yang digunakan, itu sepertinya data penerima Bansos saat pandemi Covid-19 dulu. Sehingga orang-orang sudah mampu sampai orang yang sudah meninggal pun, masih ada," ungkap Ketua Forum Kades Kecamatan Ketahun, Wahyudi.
BACA JUGA:Wah Pemerintah Hentikan Penyaluran Bansos Beras Tahun 2024!
BACA JUGA:Optimalkan Pengelolaan PAD, Dua Pasar Milik Dinas Perdagangan Dihibahkan ke Desa
Wahyudi, yang kini turut aktif menjabat sebagai Kades di Desa Giri Kencana, ini berharap dan mengusulkan kepada pemerintah. Sebaiknya kata Wahyudi, penyaluran Bansos di tahap berikutnya pemerintah harus memverifikasi ulang data sasaran penerima Bansos. Supaya kerancuan yang terjadi pada penyaluran Bansos beras hari, ini tidak terulang kembali.
"Kami usul dan berharap di penyaluran berikutnya nanti pemerintah bisa memverifikasi dulu data sasaran penerima Bansos. Tolong libatkan dan gunakan data desa atau data DTKS agar lebih tepat sasaran," pintanya.
Lebih jauh, ditambahkan Wahyudi, jika tak mau memverifikasi ulang, pemerintah bisa memberi kebijakan kepada desa.
"Atau berikan kebijakan ke desa untuk memberikan Bansos tersebut ke masyarakat yang tepat sasaran. Karena tanpa ada kebijakan, kami juga tidak berani. Intinya kami berharap data penerima Bansos di tahap selanjutnya harus diperbaiki. Karena jika dipaksakan, itu justru akan menjadi masalah di desa," demikian Wahyudi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: