Warga Bengkulu Utara Diminta Untuk Aktivasi IKD, Ini Cara dan Syaratnya
Cara mudah aktivasi IKD, cukup siapkan Handphone --
Adapun cara aktivasi IKD yaitu sebagai berikut :
- Masyarakat datang langsung ke kantor Disdukcapil Bengkulu Utara, kemudian mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui Playstore pada smartphone atau HP android Anda.
- Lakukan registrasi dengan memasukkan NIK, email, nomor HP, dan melakukan swafoto di depan petugas untuk verifikasi wajah dan memindai QR code.
- Ketika pendaftaran sudah berhasil, maka masyarakat akan menerima email yang berisikan kode aktivasi.
- Masukkan kode aktivasi yang dikirim melalui email untuk aktivasi akun.
- Lakukan login akun menggunakan kata kunci/PIN yang telah diberikan sebelumnya oleh petugas (Jika ingin merubah kata kunci/PIN masyarakat juga bisa melakukannya sendiri).
- Setelah proses login berhasil, maka akan tampil beranda aplikasi yang berisi menu utama.
- Dalam aplikasi IKD ini terdapat dua cara menampilkan KTP Digital, pertama menampilkan dalam layar saja atau menampilkan dalam bentuk kode QR-code terenkripsi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: