Dukcapil Bengkulu Utara Buka Pelayanan Dua Hari di Kecamatan MSS, Ini Jadwalnya

Dukcapil Bengkulu Utara Buka Pelayanan Dua Hari di Kecamatan MSS, Ini Jadwalnya

Ini jadwal pelayanan Dukcapil Bengkulu Utara di Kecamatan MSS--

RADARUTARA.ID- Pelayanan dokumen kependudukan akan dibuka oleh Dukcapil Bengkulu Utara selama dua hari di Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS). Melalui layanan tersebut, masyarakat bisa mengakses pembuatan e-KTP baru, akte keluarga, akte kelahiran, akte kematian, KIA dan dokumen kependudukan lainnya.

Sesuai data dan informasi yang berhasil dihimpun oleh radarutara.id, pelayanan dokumen kependudukan oleh Dukcapil Bengkulu Utara, ini akan berlangsung mulai hari Kamis (4/7) hingga Jumat (5/7) di Kantor Camat MSS sejak pukul 08.00 WIB pagi.

"Bagi masyarakat di Kecamatan MSS khususnya, yang ingin mengakses layanan kependudukan seperti pembuatan e-KTP dan dokumen lainnya bisa datang ke Kantor Camat MSS pasa hari Kamis, besok," ujar Camat MSS, Abdul Hadi, S.IP, melalui Kasi Pemerintahan, Sutikno, S.IP, Rabu (3/7).

BACA JUGA:Kerusakan Jembatan di Lembah Duri Kian Parah, Ini Pesan Kades untuk Gubernur

Sutikno berharap, layanan pembuatan dokumen kependudukan ini dapat disampaikan oleh masing-masing pemerintah desa kepada masyarakatnya. Karena melalui pelayanan yang akan diselenggarakan selama dua hari, itu masyarakat yang berkepentingan ingin mengurus dokumen kependudukannya tidak perlu pergi ke Kantor Dukcapil Bengkulu Utara.

"Kami berharap desa bisa menyampaikan informasi ini ke masyarakat. Sehingga masyarakat yang berkepentingan ingin membuat dokumen kependudukan tidak perlu ke Argamakmur," pintanya.

Ditargetkan kata Sutikno, setiap pelayanan yang diakses oleh masyarakat melalui petugas Dukcapil Bengkulu Utara di Kantor Camat MSS, ini nantinya dapat tercetak sekaligus atau bisa ditunggu oleh masyarakat.

"Targetnya, setiap layanan yang diakses oleh masyarakat bisa selesai sekaligus di tempat. Mudah-mudahan dalam pelaksanaan nanti seluruh perangkat pendukungnya mulai dari listrik, jaringan internet hingga material blanko tidak ada kendala. Sehingga dalam waktu dua hari itu seluruh kepentingan masyarakat bisa terlayani," pintanya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: