Usai Tahapan Seleksi, Panwascam Tanjung Agung Palik Lantik 27 PTPS

Usai Tahapan Seleksi, Panwascam Tanjung Agung Palik Lantik 27 PTPS

Pelantikan Pengaawas TPS di Kecamatan TAP yang siap sukeskan Pemilu--

RADARUTA.ID- Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanjung Agung Palik (TAP), Kabupaten Bengkulu Utara melantik dan mengambil sumpah jabatan 27 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Lesehan Warung Mak Dona, Desa Tanjung Agung, pada Senin (22/1/2024).

Ketua Panwascam TAP, Hamidi, S.Pi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada PTPS yang dilantik. Sebab, mulai saat ini sudah menjadi bagian dari Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara.

“Menjadi PTPS merupakan hal yang tidak mudah. Kita dituntut untuk netral serta menjaga integritas di masyarakat," katanya, usai melaksanakan pelantikan PTPS, pada Senin (22/1/2024).

BACA JUGA:Resmi Dilantik, 45 Pengawas TPS Giri Mulya Siap Kawal Pemilu 2024

Hamidi juga menekankan kepada para anggota PTPS agar benar-benar mematuhi sumpah jabatan dan aturan yang berlaku. Sebab, menjadi PTPS  bukan saja menjadi pengawas, akan tetapi masyarakat juga mengawasi kita.

"Oleh karena itu, setelah bapak ibu hari ini dilantik tindakan kita memihak kepada caleg atau partai tertentu jangan dilakukan, itu tidak boleh, kita harus netral. Pilihan kita saat pencoblosan nanti, hanya kita dan Tuhan yang tahu,” ujarnya.

Sementara itu, Sekcam TAP Jawiria, S.Pd menyampaikan bahwa pelantikan dan sumpah jabatan yang diambil oleh PTPS ini harus dimaknai dengan benar.

Pengawas TPS sudah melewati proses seleksi dan dinyatakan layak menjadi PTPS. Ada tanggung jawab yang sama yang kita pikul. Saya mewakili camat wajib memastikan Kecamatan Tanjung Agung Palik melaksanakan Pemilu Luber Jurdil dan Kondusif. PTPS harus memiliki kemampuan ketika ada konflik dan menyelesaikannya melakui ketentuan dan aturan yang ada,” ungkapnya.

BACA JUGA:Dalami Dugaan Korupsi BUMDes, Kejari Bengkulu Utara Geledah Kantor Desa Gardu

Jawiria juga berpesan, PTPS harus mengikuti bimbingan teknis dan peningkatan kapasitas lainnya yang diberikan oleh Panwascam.

“Saya berpesan di momentum ini, mari kita semua belajar ada Juknis, ketentuan, dan aturan sehingga tidak salah. Ada tata tertib yang harus diikuti secara baik. Kita saling bantu membantu, dan selalu berkomunikasi. PTPS harus memahami dan melakukan pemetaan terhadap kerawanan di TPS masing-masing,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tu, Sekcam TAP Ketua PPK TAP, Kepala KUA TAP, Kabag hukum Bawaslu provinsi beserta staf.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: