Dalami Dugaan Korupsi BUMDes, Kejari Bengkulu Utara Geledah Kantor Desa Gardu

Dalami Dugaan Korupsi BUMDes, Kejari Bengkulu Utara Geledah Kantor Desa Gardu

Penggeledahan di Kantor Desa Gardu--

RADARUTARA.ID- Dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gardu Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara terus diusut oleh Kejaksaaan Negeri Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara. 

Hal itu ditengarai dengan dilaksanakannya penggeledahan Kantor Desa Gardu oleh tim penyidik Kejari Bengkulu Utara, pada Senin (22/1/2024).

Pengeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus beserta Tim Penyidik Kejari Bengkulu Utara Arico Novi Saputra, SH, yang didampingi Kasi Intelijen Ekke Widoto Khahar, SH., MH.

"Pengeledahan ini dilakukan oleh tim penyidik terkait dengan proses penyidikan yang sedang ditangani oleh penyidik Kejari Bengkulu Utara," kata Kajari Bengkulu Utara, Pradhana Probo Setyarjo melalui Kasi Intelijen Ekke Widoto Khahar.

BACA JUGA:Data Penduduk Kabupaten Bengkulu Utara Terus Meningkat, Dukcapil Mencatat tahun 2023 Sebanyak 304.720 Jiwa

Adapun hasil dalam pengeledahan tersebut, diantaranya ditemukan beberapa dokumen terkait kegiatan pengelolaan dana BUMDes Gardu yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2017 - 2019

"Kita bersyukur karena saat pengeledahan berlangsung perangkat desa sangat koorperatif untuk mendukung kegiatan dari Tim Penyidik," terangnya.

Untuk diketahui jaksa Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melakukan pengusutan terkait indikasi dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan kegiatan pengelolaan keuangan BUMDes Gardu tahun anggaran 2017-2019 senilai Rp 358 Juta.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: