Data Penduduk Kabupaten Bengkulu Utara Terus Meningkat, Dukcapil Mencatat tahun 2023 Sebanyak 304.720 Jiwa

Data Penduduk Kabupaten Bengkulu Utara Terus Meningkat, Dukcapil Mencatat tahun 2023 Sebanyak 304.720 Jiwa

Kadis Dukcapil BU saat memantau proses registrasi IKD--

RADARUTARA.ID - Data Kependudukan Kabupaten Bengkulu Utara terus di-update, hal itu penting dilakukan agar pemerintah dapat mengetahui jumlah penduduk secara berkala disetiap tahunnya.

Seperti yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bengkulu Utara, mereka mencatat Jumlah Penduduk Kabupaten Bengkulu Utara, sebanyak Ada 304.720 Jiwa.

Data itu yang sudah terintegrasi didalam Kartu Keluarga (KK) masyarakat Bengkulu Utara, menariknya jumlah data tersebut didominasi paling banyak adalah berjenis kelamin Laki-laki.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkulu Utara, Suwanto mengatakan, total jumlah penduduk masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara mencapai 304.720 jiwa.

Ia menjelaskan, jumlah penduduk tersebut terbagi dua, berjenis kelamin laki-laki berjumlah 155.542 jiwa, sementara perempuan berjumlah 149.176 jiwa.

"Terjadi peningkatan penduduk di pada tahun 2023 disemester kedua sebanyak 2.855 jiwa,"jelasnya.

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2024 Akan Dilaksanakan 3 Kali, Dimulai Sejak Maret, Berikut Jadwalnya

Siklus peningkatan penduduk di Kabupaten Bengkulu Utara, Kadis Suwanto mengaku terdata penambahan sekitar 3 ribu jiwa. 

Artinya, lanjut Suwanto dalam setiap tahun Kabupaten Bengkulu Utara mengalami peningkatan penduduk sekitar 6 ribu jiwa.

"Dari tiga ratus penduduk di Kabupaten Bengkulu Utara paling banyak adalah berjenis kelamin laki-laki. Dan ada peningkatan jumlah penduduk setiap tahunnya sebanyak 6 ribu jiwa,"pungkasnya.

Diketahui, data agregat kependudukan di suatu daerah tersebut sebagai acuan pemerintah, untuk mengetahui dan memahami kondisi kependudukan suatu wilayah.

Diantaranya Kabupaten Bengkulu Utara, sehingga menjadi dasar dalam penentuan kebijakan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, maupun alokasi anggaran bagi pemerintah pusat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: