Indonesia Menjadi Negara dengan Kecanduan HP Terparah di Dunia

Indonesia Menjadi Negara dengan Kecanduan HP Terparah di Dunia

Warga Negara Indonesia Menjadi Negara dengan Kecanduan HP Terparah di Dunia --

RADARUTARA.ID- Penduduk Indonesia masuk dalam nominasi kecanduan HP paling parah di dunia. Dimana warganya paling banyak menghabiskan waktu hanya untuk menatap layar HP.

Berdasarkan rilis Data AI dalam State of Mobile 2024, rata-rata warga Indonesia menghabiskan waktu setiap harinya selama 6,05 jam untuk menggunakan perangkat mobile seperti HP dan tablet. Survei tersebut dilakukan disepanjang tahun 2023 lalu.

Kemudian pada posisi kedua yaitu, warga dari Negara Thailand. Dimana warga Thailand rata-rata menghabiskan 5,64 jam per hari untuk menggunakan HP dan pada posisi ke empat ada Negara Argentina dengan waktu  5,33 jam per hari.

BACA JUGA:Apakah dalam Islam Pekerjaan Rumah Tangga Merupakan Tanggung Jawab Suami? Begini Penjelasannya

Hanya saja tingkat kecanduan HP orang Indonesia di tahun 2023, terhitung lebih menurun ketimbang tahun 2022. Yang mana di dua tahun lalu, warga RI menghabiskan waktu untuk menatap layar HP dan tablet mencapai 6,14 jam per hari.

Indonesia juga menempati salah satu posisi teratas dalam hal download aplikasi

Selain itu, berdasarkan Data.AI warga Indonesia juga menempati posisi ke-5 dalam hal download aplikasi dengan jumlah sebanyak 7,56 miliar kali melakukan download aplikasi sepanjang tahun 2023.

BACA JUGA:Urutan 10 Mata Uang Tertinggi di Dunia, Dollar Amerika Masih Bisa Atur Ekonomi Dunia

Sementara itu, di posisi teratas yaitu warga negara China dengan jumlah 113,41 miliar kali mendownload aplikasi.

Kemudian, warga Indonesia juga menempati posisi ke-3 dalam hal penggunaan aplikasi mobile.

Dimana warga RI menghabiskan waktu 415 miliar jam di aplikasi mobile pada tahun 2023. 

Warga yang paling banyak menghabiskan waktu di aplikasi mobile adalah Negara India. Yaitu, menghabiskan waktu 1,19 triliun jam untuk menggunakan aplikasi mobile.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: