Terbesar di Provinsi Bengkulu, Pagu Dana Desa (DD) 2024 untuk Bengkulu Utara Capai Rp181 Miliar

Terbesar di Provinsi Bengkulu, Pagu Dana Desa (DD) 2024 untuk Bengkulu Utara Capai Rp181 Miliar

Kepala DPMP Bengkulu Utara, Margono, S.Pd--

ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Selain menjadi kabupaten yang disentuh pembangunan jalan inpres oleh APBN pasca di Kunjungi Presiden Jokowi Widodo belum lama ini.

Ternyata Pagu Dana Desa (DD) untuk desa-desa di Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2024 terbesar Provinsi Bengkulu dibandingkan dengan kabupaten lain.

Berdasarkan pagu yang dirilis oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kabupaten Bengkulu Utara ini mendapatkan pagu Dana Desa (DD) tahun 2024 sebesar Rp174,5 miliar. 

Bahkan Terdapat tambahan dana Insentif Fiskal sebesar Rp 6,9 miliar, sehingga pagu yang diterima oleh Kabupaten Bengkulu Utara dana desanya  sebesar Rp181,5 miliar. 

"Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Naik Rp8,7 miliar dibandingkan pagu Dana Desa (DD) tahun 2023 sejumlah Rp172,8 miliar. Karena ada tambahan dana fiskal yang nantinya dipergunakan oleh desa," jelas Kepala Dinas PMD Bengkulu Utara, Margono.

BACA JUGA:6 Desa di Tiga Kecamatan Dipimpin Plh, Camat: Sambil Menunggu Jadwal Pelantikan Pjs Kades

Dana tambahan Insentif Fiskal, dijelaskan Margono adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diberikan kepada daerah berdasarkan kriteria tertentu.

Dana tersebut berupa perbaikan dan/atau pencapaian kinerja di bidang, dapat berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan.

"Nah kali ini terserap di Dana Desa yang akan dikucurkan melalui rekening desa,"tambahnya.

Sementara, data terbesar kedua pagu anggaran dana desa di Provinsi Bengkulu adalah Kabupaten Seluma yaitu Rp146,7 miliar.

BACA JUGA:Jangan Sembarangan, Kretek yang Asli dan Abal-abal Ternyata Sama Saja Bahayanya!

Namun sayangnya, jika dibandingkan dengan pagu Dana Desa (DD) tahun 2023, pagu Dana Desa yang bakal diterima mengalami penurunan sekitar Rp501,9 juta dari pagu tahun 2023 sebesar Rp147,2 miliar.

Sementara, dana desa urutan terakhir diterima Kabupaten Lebong dengan Pagu Dana Desa tahun 2024 sebesar Rp72,15 miliar. 

Dibandingkan dengan tahun 2023, Kabupaten Lebong mengalami kenaikan Rp6,2 juta dari pagu dana Desa sebelumnya hanya Rp72,14 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: