Lanjutkan Pembangunan, Pemdes Tanah Tinggi Tetapkan APBDes 2025
Lanjutkan Pembangunan, Pemdes Tanah Tinggi Tetapkan APBDes 2025--
PADANG JAYA - Pemerintah Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Padang Jaya, telah menetapkan APBDes tahun anggaran 2025.
Pjs Kepala Desa Tanah Tinggi, Mursidin mengatakan, penetepan APBDes tersebut dilaksanakan pada Senin, (30/12/2024) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat dan Perangkat Desa Tanah Tinggi.
"Kami telah melaksanakan musyawarah desa terkait penetapan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025," katanya.
Menurutnya, pada pelaksanaan tersebut pemerintah desa bersama BPD melakukan review terhadap draft APBDes, sebelum ditetapkan.
"Setelah dibahas secara bersama-sama, maka draft APBDes tersebut ditetapkan menjadi APBDes untuk tahun anggaran 2025," jelasnya.
Sekadar informasi, penetapan APBDes tersebut dihadiri Pjs Kepala Desa, Sekretaris Desa bersama perangkat desa lainnya, Ketua dan anggota BPD, pendamping desa, kepala dusun hingga tokoh masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: