Korban Pencabulan Kakak Ipar Sempat Dapat Ancaman dari Pelaku, Kades Minta DPPA Beri Pendampingan

Korban Pencabulan Kakak Ipar Sempat Dapat Ancaman dari Pelaku, Kades Minta DPPA Beri Pendampingan

Ilustrasi pencabulan--

NAPAL PUTIH, RADARUTARA.ID- Dalam keterangan rilis sebelumnya, pihak kepolisian Mapolsek Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara sempat mengungkapkan. Bahwa dalam peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh oknum kakak ipar asal Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai ini. Pelaku sempat memaksa dan mengancam korban yang masih dibawah umur itu agar mau menuruti kemauannya.

"Pada aksinya korban sempat dipaksa dan diancam oleh pelaku dengan menggunakan pisau karter. Sampai akhirnya korban terpaksa menuruti kemauan pelaku," ungkap Kapolsek Napal Putih, Iptu Sugeng Prayitno, SH.

Terpisah Kades Tanjung Sari, Elson Agus Fitriadi, memastikan. Peristiwa kejahatan seksual yang dialami oleh warganya, itu sudah dalam penanganan aparat penegak hukum.

"Pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Begitu dengan korban dan keluarga sudah kita dampingi untuk memberikan keterangan atas peristiwa yang dialami kepada unit PPA di Polres Bengkulu Utara," pungkas Kades.

BACA JUGA:Astagfirullah! Pria Beristri di Bengkulu Utara ini Tega Cabuli Adik Iparnya Sendiri, Begini Modus Pelaku

Di sisi lain Kades, mengatakan, selain telah mendapatkan pendampingan khusus dari unit PPA Polres Bengkulu Utara. Korban yang masih dibawah umur, ini juga sudah bertemu dengan pihak Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Bengkulu Utara.

Selanjutnya kata Kades, selama proses hukum di kepolisian berjalan. Korban dan pihak keluarga akan mendapatkan pendampingan khusus dari DPPA Bengkulu Utara.

"Selanjutnya korban dan keluarga akan mendapat pendampingan khusus dari DPPA Bengkulu Utara. Terutama pendampingan dalam mengembalikan psikologi korban dan keluarga pasca kejadian," ungkapnya.

BACA JUGA:Wow! Puluhan Tahun Tower Telekomunikasi di Bengkulu Utara Nunggak Bayar PBB, Totalnya Rp159 Juta

Lebih jauh Kades berharap, kasus kejahatan seksual yang lagi-lagi terjadi di wilayah hukum Polsek Napal Putih, ini bisa mendapat perhatian serius dari jajaran pemerintah.

Menurut Kades, selain upaya pendampingan pasca kejadian terhadap korban. Langkah pencegahan untuk kedepannya juga patut dioptimalkan okeh pihak-pihak berkompeten.

"Ini adalah kasus kelima yang ditangani oleh pihak kepolisian. Kami berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali. Maka dari itu selain pendampingan pasca kejadian, kedepannya langkah pencegahan seperti sosialisasi dan edukasi di ruang lingkup anak juga harus bersama-bersama kita optimalkan. Terutama kepada pihak DPPA Bengkulu Utara selaku dinas yang berkompeten dalam hal ini," demikian Kades.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: