Astagfirullah! Pria Beristri di Bengkulu Utara ini Tega Cabuli Adik Iparnya Sendiri, Begini Modus Pelaku

Astagfirullah! Pria Beristri di Bengkulu Utara ini Tega Cabuli Adik Iparnya Sendiri, Begini Modus Pelaku

Sigit/RU.ID- Tersangka Pencabulan saat diamankan pihak kepolisian--

NAPAL PUTIH, RADARITARA.ID- Kesekian kalinya, peristiwa kasus tindak pidana terhadap anak dibawah umur terjadi di wilayah hukum Polsek Napal Putih. Kali, ini seorang pria berinisial SA, 35 tahun asal Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai nekat mencabuli sebut saja Mawar (nama disamarkan, Red), 16 tahun yang merupakan adik iparnya sendiri.

Pelaku nekat menggagahi korban yang merupakan adik dari istrinya sendiri, ini dengan cara memaksa yang disertai tindakan ancaman. Tak butuh waktu lama, aksi bejat pelaku terhadap korban ini akhirnya berhasil terungkap dan kasus, ini sedang ditangani oleh jajaran Satreskrim Polsek Napal Putih.

Kepada Radarutara.id, Kapolsek Napal Putih, Iptu Sugeng Prayitno, SH, membenarkan adanya peristiwa pencabulan yang kembali terjadi di wilayah hukumnya tersebut. Diungkapkan Kapolsek, peristiwa pencabulan tersebut dilakukan oleh pelaku yang merupakan kakak ipar dari korban sendiri.

"Pelaku ini melancarkan aksinya dengan memanfaatkan situasi rumah yang sedang kosong. Pada saat kejadian pelaku mendatangi korban yang sedang di kamar dan mengancam korban dengan menggunakan pisau karter. Dari situ lah nyali korban ciut dan terpaksa mengikuti keinginan pelaku," ungkap Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, dalam melancarkan aksinya secara total pelaku berhasil menyetubuhi korban secara bebas layaknya hubungan suami istri.

"Menurut keterangan sementara aksi itu baru dilakukan satu kali oleh pelaku," imbuhnya.

Lebih jauh Kapolsek, sejak peristiwa ini dilaporkan. Jajaran Satreskrim Polsek Napal Putih langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Napal Putih," demikian Kapolsek.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: