3 Hal Dianggap Ilegal di Indonesia, Tapi Legal di Amerika, Apa Saja?

3 Hal Dianggap Ilegal di Indonesia, Tapi Legal di Amerika, Apa Saja?

3 Hal Dianggap Ilegal di Indonesia, Tapi Legal di Amerika, Apa Saja?--

RADARUTARA.ID - Amerika Serikat merupakan negara maju yang memiliki super power. Hal ini lantaran keterlibatannya dalam berbagai urusan di dunia dan berkolaborasi dalam hal ekonomi.

Walaupun demikian ada beberapa aturan hukum yang cukup berbeda dari negara lainnya. Contohnya, hal yang dianggap ilegal di negara lain namun legal di Amerika Serikat.

Lalu apa sajakah itu, ini dia penjelasan selengkapnya:

1. Ganja

Di Amerika Serikat ada undang-undang yang mengatur tentang ganja, aturan itu tergantung dengan negara bagiannya. Di negara bagian tertentu mengonsumsi ganja boleh dilakukan secara terang-terangan, tetapi negara bagian lain wajib melampirkan surat catatan dari dokter.

BACA JUGA:Melek Teknologi, Polisi Luncurkan Polri Super Apps, Mudahkan Masyarakat Buat SIM Secara Online

2. Kepemilikian senjata api

Aturan kepemilikan senjata api AS sudah ada sejak 1791. Maka tak heran, jika membeli dan mempunyai senjata api di AS merupakan sesuatu yang sudah diizinkan sejak lama.

Walaupun demikian, aturan mengenai kepemilikan senjata api di AS ternyata juga bervariasi antara pemerintah federal dan negara bagian di AS.

Di beberapa negara bagian, aturan teraebut tidak seketat di negara bagian lain. Salah satunya, di Negara Bagian Nevada, orang tidak harus memberi tahu siapa pun bahwa mereka mempunyai senjata api.

BACA JUGA:Mau Punya Penghasilan Tambahan Jutaan Rupiah, Ini Dia Manfaat dan 5 Syarat Mudah Menjadi Agen BRIlink

3. Aborsi

Tindakan aborsi atau disebut dengan Roe v Wade di AS sempat menjadi hal yang lumrah atau legal. Ini menjadi keputusan Konstitusi AS untuk melindungi wanita hamil melakukan aborsi sebelum kelangsungan hidup janin.

Hal ini juga berkaitan dengan bagaimana kemampuan negara untuk bisa mengatur wanita di kemudian hari saat masa hamilnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: