Mau Punya Penghasilan Tambahan Jutaan Rupiah, Ini Dia Manfaat dan 5 Syarat Mudah Menjadi Agen BRIlink

Mau Punya Penghasilan Tambahan Jutaan Rupiah, Ini Dia Manfaat dan 5 Syarat Mudah Menjadi Agen BRIlink

Mau Punya Penghasilan Tambahan Jutaan Rupiah, Ini Dia Manfaat dan 5 Syarat Mudah Yang Ingin Menjadi Agen BRIlink--

RADARUTARA.ID - Kerja keras kayaknya kuda, namun penghasilan masih kurang juga. Ini dia peluang bisnis yang bahkan sangat menjanjikan.

Karena, saat ini di dunia yang serba digital, bisa menambah penghasilan dengan memanfaatkan peluang bisnis disekitar kita. 

Diantaranya kalian bisa menjad agen BRIlink, dengan menjadi mitra BRIlink dirumah kalian, akan mendapatkan dapatkan sharing fee dari setiap transaksi hingga jutaan rupiah.

BACA JUGA:Buruan Ikuti Rekrutmen Beasiswa Berprestasi S1, Setelah Wisuda Langsung Jadi Karyawan BRI

Bayangkan saja, jika daerah kalian  jauh dari ATM atau Bank BRI, dengan membuka agen BRIlink, kemudian membuka ATM Mini dengan melayani setor dan tarik tunai, bisa dipastikan akan meraup keuntungan luar biasa.

Contohnya saja, setiap transaksi usaha BRIlink menentukan keuntungan sebesar Rp 5.000 rupiah saja, sehari bisa mencapai 250 transaksi maka keuntungan usaha BRIlink kalian akan menghasilkan sekitar Rp 1.250.000.

Nah bagi yang ingin menjadi agen BRIlink juga tidak terlalu sulit dan syarat gabungnya sangat gampang.

BACA JUGA:Jangan Asal Pinjam 100, Sekecil Apapun Hutang Wajib Dibayar, Ini Doa Pelunas Hutang dari Ustadz Adi Hidayat

Segera daftar ke Unit Kerja BRI terdekat. Ini dia 5 syarat mudah yang ingin menjadi agen BRIlink, meliputi:

1. Pengajuan agen dapat berbentuk perorangan atau instansi berbadan hukum

2. Memiliki sumber penghasilan dari kegiatan usaha atau kegiatan tetap lainnya minimal 2 tahun

3. Memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Surat Pengangkatan Pegawai Tetap 

4. Khusus untuk Agen EDC/IMPOS, wajib memiliki rekening pinjaman BRI dalam kategori lancar selama 6 bulan terakhir atau menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000

5. Tidak menjadi agen dari bank penyelenggara lainnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: