Skema Gaji PNS Akan Dibahas 2024 Nanti, Banyak Tunjangan yang Dihilangkan, Termasuk Tunjangan Pasangan
Skema Gaji PNS Akan Dibahas 2024 Nanti. Banyak Tunjangan Yang Dihilangkan. Termasuk Tunjangan Pasangan.--
RADARUTARA.ID - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa telah mengumumkan langkah ambisius pemerintah dalam mengembangkan skema gaji yang lebih efisien, yang dikenal sebagai "gaji tunggal" bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rencana ini dijadwalkan sebagai salah satu fokus utama dalam program kerja pemerintah pada tahun 2024.
Skema gaji tunggal ini bertujuan menghapuskan berbagai tunjangan yang saat ini diberikan kepada PNS dan PPPK, menggantinya dengan satu penghasilan menyeluruh yang mencakup gaji dan tunjangan.
Suharso menjelaskan konsep kebijakan ini dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (11/9).
BACA JUGA:Museum Indonesia Terbakar Semalam, Apa Saja yang Dilahap si Jago Merah?
Selain skema gaji tunggal, beberapa program lain yang menjadi prioritas Suharso termasuk perencanaan pembangunan tahunan nasional, penetapan target pengurangan kemiskinan, pengangguran terbuka, dan perbaikan ketimpangan ekonomi.
Selain itu, program-program lain termasuk penguatan tata kelola perencanaan proyek-proyek besar, penyelenggaraan musyawarah perencanaan nasional, dan penyusunan kebijakan untuk transformasi ekonomi Indonesia.
Pemerintah juga berencana untuk mengoordinasikan perencanaan dan persiapan kegiatan yang didanai dari berbagai sumber pembiayaan, serta melakukan koordinasi strategis dalam penyusunan revisi Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
BACA JUGA:Tunjangan Anak dan Jabatan PNS Akan Dihapus Oleh Pemerintah, Ini Daftar Lengkapnya
Untuk memberikan gambaran lebih jelas, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menjelaskan bahwa sistem gaji tunggal ini akan menggabungkan berbagai komponen penghasilan PNS, termasuk gaji dan tunjangan kinerja dan kemahalan.
Besaran gaji akan ditentukan berdasarkan sistem grading yang mempertimbangkan jabatan, beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa tingkatan dengan nilai gaji yang berbeda, mencerminkan perbedaan dalam beban kerja, tanggung jawab, dan risiko di berbagai jabatan PNS.
Rencana ini bertujuan untuk menciptakan sistem gaji yang lebih adil dan efisien bagi ASN, meskipun ada kemungkinan bahwa PNS dengan jabatan yang sama dapat menerima gaji yang berbeda tergantung pada penilaian harga jabatan mereka.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: