Tenaga Honorer Bisa Jadi PNS dan PPPK di CPNS 2023 September, Begini Alurnya
Tenaga Honorer Bisa Jadi PNS dan PPPK di CPNS 2023 September, Begini Alurnya--
RADARUTARA.ID - Status tenaga honorer bisa berubah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK atau Aparatur Sipil Negara atau PNS melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Tetapi, masih banyak pertanyaan yang muncul tentang apakah honorer K2 memenuhi syarat untuk bisa mendaftar CPNS 2023 dan seperti apa prosesnya?
Ini dia alur tentang peluang tenaga honorer K2 untuk bisa menjadi CPNS.
Status honorer dianggap tidak jelas lantaran tidak termasuk dalam ASN (PNS dan PPPK).
BACA JUGA:Breaking News! Ini 6 Instansi yang Sudah Buka Formasi PPPK dan CPNS 2023, Lulusan SMA Bisa Daftar
Untuk melakukan rencana ini, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil diberlakukan.
Pasal 8 menurut peraturan tersebut mengatur bahwa pemerintah tidak diperbolehkan untuk merekrut tenaga honorer lagi.
Seleksi CPNS 2023 akan memberikan prioritas untuk pegawai honorer kategori K2 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Itu artinya honorer K2 mempunhao peluang untuk mendaftar CPNS 2023 dengan tujuan memperoleh status kepegawaian yang lebih jelas.
Tetapi, harus digaris bawahi tidak ada jaminan bahwa tenaga honorer akan langsung diangkat menjadi ASN, baik sebagai CPNS maupun PPPK.
Supaya bisa mendaftar CPNS 2023, tenaga honorer wajib memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya:
- Usia tenaga honorer tidak boleh mencapai 46 tahun, dengan masa kerja minimal 20 tahun secara terus-menerus.
- Usia tenaga honorer tidak boleh mencapai 40 tahun, dengan masa kerja antara 5 sampai 10 tahun secara terus-menerus.
- Usia tenaga honorer tidak boleh mencapai 35 tahun, dengan masa kerja antara 1 sampai 5 tahun secara terus-menerus.
- Kriteria mengenai masa kerja tidak berlaku untuk pegawai honorer yang bertugas sebagai tenaga medis dokter.
BACA JUGA:Karena Besarnya Energi Positif yang Menaungi, 8 Weton Ini Jadi Incaran Khodam Leluhur
Pentingnya kepastian status ini terkait dengan standar gaji atau kompensasi yang dipunya oleh ASN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: