Pasca Pengumuman, PPPK Paruh Waktu Serbu Kantor Polres Bengkulu Utara

Pasca Pengumuman, PPPK Paruh Waktu Serbu Kantor Polres Bengkulu Utara

Calon PPPK Paruh Waktu Serbu Kantor Polres Bengkulu Utara--

ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 mukai menyerbu Mapolres Bengkulu Utara.

Ratusan calon PPPK paruh waktu ini datang ke Polres Bengkulu Utara setelah di umumkannya hasil formasi PPPK paruh waktu Pemkab Bengkulu Utara.

Kasat Intel Polres Bengkulu Utara, IPTU Sugeng Prayitno menjelaskan, kedatangan PPPK paruh waktu ini untuk membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Pasalnya, SKCK merupakan salah satu administrasi penting yang diperlukan PPPK paruh waktu untuk pengisian berkas DRH yang ditetapkan BKN.

BACA JUGA:BKPSDM Bengkulu Utara Resmi Keluarkan Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Angin Segar Bagi Sopir hingga CS, Pemkab Bengkulu Utara Perjuangkan Statusnya Lewat PPPK Paruh Waktu

Meski Begitu, pelayanan pembuatan dokumen SKCK diperketat, hanya melayani 150 orang PPPK paruh waktu dalam satu harinya melalui pendaftaran online.

“Untuk mengantisipasi penumpukan, pendaftaran SKCK secara online dibatasi 150 orang dalam sehari,” jelas Kasat.

Kasat menegaskan, pihaknya akan memberikan pelayanan maksimal kepada PPPK paruh waktu, terlebih menambah personel dalam pelayanan SKCK.

“Diperkirakan pelayanan SKCK PPPK padat hingga 15 September mendatang,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait