Apa Saja Keuntungan Jadi PPPK Paruh Waktu? Ini Jawabannya
Ini Keuntungan Jadi PPPK Paruh Waktu untuk honorer yang dinyatakan lulus--
RADARUTARA.ID- Di tahun 2025, Pemerintah membuka kesempatan bagi tenaga honorer untuk diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kebijakan ini adalah bagian dari penataan tenaga non-ASN yang selama ini memiliki peran penting di berbagai instansi, tetapi belum mendapat status resmi.
Skema paruh waktu dibuat sebagai solusi tengah bagi para honorer, khususnya bagi yang belum lolos seleksi CPNS ataupun PPPK penuh waktu, supaya tetap bisa berkarier di pemerintahan dengan kedudukan yang jelas serta diakui hukum.
Secara umum, status ini bukan hanya memberikan kepastian kepegawaian semata, namun juga menawarkan berbagai keuntungan, seperti gaji yang terjamin, fasilitas serupa ASN, dan fleksibilitas dalam jam kerja.
Sehingga, skema ini bisa menjadi peluang baru bagi honorer untuk mendapat penghasilan lebih layak sekaligus membuka ruang pengembangan karier ke jenjang yang lebih tinggi di masa depan.
Menjadi PPPK Paruh Waktu memberikan beberapa keuntungan bagi tenaga honorer.
Berikut ini beberapa keuntungan yang bisa didapat:
* Status Kepegawaian Resmi
Honorer yang diangkat melalui mekanisme ini akan memperoleh Nomor Induk PPPK (NIPPPK), yang menandai status resmi sebagai bagian dari ASN.
Legalitas ini memberikan kepastian hukum serta perlindungan formal dari pemerintah.
* Mendapat Gaji dan Fasilitas
Gaji PPPK Paruh Waktu ditetapkan minimal setara dengan penghasilan terakhir ketika masih berstatus honorer atau sesuai upah minimum di daerah masing-masing.
Tak hanya itu, pegawai juga berhak atas fasilitas tambahan seperti jaminan sosial, jaminan kesehatan, cuti, hingga tunjangan tertentu.
* Jam Kerja Lebih Fleksibel
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: