Kenali Perbedaan Visa dan Paspor Sebelum Pergi ke Luar Negeri
Kenali Perbedaan Visa dan Paspor Sebelum Pergi ke Luar Negeri--
RADARUTARA.ID - Visa dan paspor merupakan dua jenis dokumen yang diperlukan seseorang untuk bepergian ke luar negeri.
Sekilas mungkin mirip sehingga kerap kali orang awam tidak bisa membedakan kedua dokumen resmi ini.
Memahami perbedaan keduanya menjadi hal yang wajib untuk mempermudah kamu memenuhi syarat perjalanan ke luar negeri.
Karena, paspor dan visa sebenarnya memiliki wujud fisik dan fungsi yang berbeda.
Perbedaan visa dan paspor
Kalau kamu bingung bagaimana cara membedakan keduanya, simak ulasannya di bawah ini:
1. Bentuk fisik
Perbedaan paling gampang dikenali antara paspor dan visa terletak pada bentuk fisiknya.
Paspor memiliki bentuk seperti buku kecil yang berisikan identitas pemegangnya, seperti nama, tanggal lahir, kewarganegaraan, dan masa berlaku.
Dokumen ini menjadi bukti resmi kewarganegaraan seseorang.
Sedangkan, visa biasanya berbentuk stiker atau cap (stempel) yang ditempelkan atau dibubuhkan pada halaman paspor.
Sekarang ini, visa juga tersedia dalam bentuk digital atau elektronik yang dikirim melalui email dan dicetak sendiri.
Baik dalam bentuk fisik ataupun digital, visa tetap melekat pada paspor dan tidak bisa berdiri sendiri.
2. Fungsi atau kegunaan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: