Live Kenakan Daster, Pria Asal Bengkulu Utara Berurusan dengan Satpol PP

Live Kenakan Daster, Pria Asal Bengkulu Utara Berurusan dengan Satpol PP

Seorang laki-laki yang mengenakan daster meresahkan warga--

BENGKULU.RADARUTARA.ID - Seorang pria yang belakangan diketahui berasal dari Kabupaten Bengkulu Utara, terpaksa berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu.

Pasalnya, pria yang kerap menampilkan siaran langsung (Live) melalui akun salah satu media sosial (Medsos) dengan mengenakan daster bak seorang perempuan, secara tidak langsung meresahkan masyarakat.

Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang membenarkan, jika pihaknya telah mengamankan dan memberikan pembinaan kepada pria yang dimaksud.

"Langkah yang kita lakukan ini, dalam rangka menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang mengaku resah terhadap pria itu, lantaran saat tampil dalam siaran langsung diakun salah satu medsos," ungkap Sahat.

Menurut Sahat, siarang langsung tersebut dipandang telah melanggar norma dan kesusilaan sebagai seorang laki-laki, karena berpenampilan layaknya seorang perempuan.

"Di mana pria itu mengenakan daster, serta rela melepaskan pakaian luar dan pakaian dalam dengan berlatar belakang Tower Masjid At Taqwa sisi Berendo pada dini hari beberapa waktu lalu," kata Sahat.

Dilanjutkan Sahat, pria tersebut diamankan pihaknya pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 02.25 WIB dini hari tadi. 

Pria itu ditemukan petugas Satpol PP saat tengah berada di kawasan Belungguk Point Kota Bengkulu.

"Saat ditemukan, pria itu masih dalam kondisi mengenakan daster," ujar Sahat.

Sahat menambahkan, setelah ditemukan, pria itu langung didata. 

Dari pendataan pria itu berinisial HP, dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asal Kabupaten Bengkulu Utara.

"Sesuai dengan KTP yang ditemukan, pria tersebut beralamatkan di Desa Talang Rendah Kecamatan Hulu Palik. 

Pasca ditemukan, pria tersebut juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," tambah Sahat.

Lebih lanjut Sahat menyampaikan, pihaknya tidak memberikan tolerir terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat, terlebih jika dilakukan di area publik atau tempat ibadah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: