Angin Segar Bagi Sopir hingga CS, Pemkab Bengkulu Utara Perjuangkan Statusnya Lewat PPPK Paruh Waktu

Angin Segar Bagi Sopir hingga CS, Pemkab Bengkulu Utara Perjuangkan Statusnya Lewat PPPK Paruh Waktu

Angin Segar Bagi Sopir hingga CS, Pemkab Bengkulu Utara Perjuangkan Statusnya Lewat PPPK Paruh Waktu --

ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata memperjuangkan para sopir hingga Cleaning Servis (CS) yang berstatus honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) paruh waktu 2025.

Langkah yang dilakukan ini, lewat kuota PPPK paruh waktu sebagai upaya pemerintah memberikan kepastian yang kepegawaian bagi staf non- ASN yang selama ini telah mengabdi dalam jangka waktu lama.

“Tahun ini sebanyak 2.306 tenaga non -ASN di Bengkulu Utara kita usulkan lewat PPPK paruh waktu. Kami mengedepankan rasa kemanusiaan terhadap seluruh staf atau tenaga non ASN, tak terkecuali bahi sopir dan Cleaning Servis,” kata Arie Septia Adinata, Bupati Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Waspada Penipuan Catut Nama Bupati Arie, Janjikan Bantuan untuk Masjid dan Pesantren

BACA JUGA:Honorer Bingung, BKPSDM Sebut Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Belum Ada Kepastian

Meskipun sebelumnya tidak ada formasi jabatan bagi sopir pada CPNS dan PPPK, namun kali ini tetap diusulkan ke PPPK paruh waktu.

Menurutnya, walaupun sopir, mereka merupakan pegawai non-ASN yang selama ini bertugas sebagai pengemudi di masing-masing OPD.

“Memang sopir tidak ada jabatan, karena sopir ini tenaga non-ASN dan mereka sudah mengabdi puluhan tahun, sudah sewajarnya Pemkab Bengkulu Utara memperhatikan nasib mereka,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemkab Bengkulu Utara telah mengusulkan tenaga non ASN menjadi PPPK paruh waktu tahun 2025 dengan rincian, tenaga guru 592, tenaga kesehatan 163, tenaga tehnis 1.551 dan totalnya 2.306 orang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: