Korban Inses Ayah Kandung di Bengkulu Jalani USG dan Visum, Berikut Keterangan pihak Rumah Sakit

Korban Inses Ayah Kandung di Bengkulu Jalani USG dan Visum, Berikut Keterangan pihak Rumah Sakit

Inses, Bapak di Bengkulu Setubuhi Anak Kandung, Kini Hamil 1,5 Bulan--

RADARUTARA.ID- Selain menjalani rangkaian pemeriksaan di unit PPA Polres Bengkulu Utara. Sebut saja Mawar (nama disamarkan, Red), 15 tahun korban persetubuhan oleh ayah kandungnya sendiri (Inses) di Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara juga menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan.

Rangkaian pemeriksaan yang meliputi USG dan Visum, ini dijalani korban di RSUD Lagita pada Rabu (12/7) hari ini.

Kepada radarutara.id, Direktur RSUD Lagita, dr Normala Tarigan, membenarkan terkait korban yang turut didampingi oleh pihak terkait telah menjalani rangkaian pemeriksaan terhadap kesehatannya di RSUD Lagita. Lokus pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak RS kata, Normala, meliputi kehamilan dan visum.

"Pada intinya hasil pemeriksaan menunjukan bahwa korban positif dalam kondisi mengandung atau hamil dengan umur kandungan sudah mencapai dua minggu atau dua bulan," ungkap Normala.

BACA JUGA:Inses, Bapak di Bengkulu Setubuhi Anak Kandung, Kini Hamil 1,5 Bulan

BACA JUGA:Korban Inses oleh Ayah Kandung di Bengkulu Jalani Pemeriksaan di Unit PPA

Sekedar mengingatkan, pada tanggal 11 Juli 2023, kemarin. Pihak kepolisian Mapolsek Napal Putih, Polres Bengkulu Utara telah menerima laporan adanya peristiwa persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Peristiwa persetubuhan terhadap anak, ini dikakukan oleh seorang ayah RI, 41 tahun asal Desa Air Lelangi terhadap anak kandungnya sendiri.

Aksi bejat, itu dikakukan oleh pelaku sebanyak 4 kali hingga membuat korban yang merupakan anak kandungnya sendiri, ini hamil.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: