PLN

Gak Pakai Ribet, Begini Cara Cetak STNK Setelah Pembayaran Secara Online

Gak Pakai Ribet, Begini Cara Cetak STNK Setelah Pembayaran Secara Online

Cara cetak STNK setelah pembayaran secara online--

 

BACA JUGA:Cara Perpanjangan STNK Kendaraan Bekas Tanpa Perlu Melampirkan KTP Pemilik Asli

Persyaratan Cetak STNK 

Sebelum melakukan cetak STNK secara offline, pemilik kendaraan diharapkan untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dan dibawa langsung ke kantor Samsat antara lain sebagai berikut.

  1. KTP asli dan fotocopy
  2. STNK asli dan fotocopy
  3. BPKP asli dan fotocopy
  4. ETBPKP yang telah dicetak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: