PLN

Kemendikbud Gelar Pelatihan PKK dan PKW 2023 Untuk Anak Tidak Sekolah, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya!

Kemendikbud Gelar Pelatihan PKK dan PKW 2023 Untuk Anak Tidak Sekolah, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya!

Kemendikbud Gelar Pelatihan PKK dan PKW 2023 Untuk Anak Tidak Sekolah, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya!--

4. Tidak sedang terdaftar sebagai pemegang Kartu Pra-Kerja;

5. Tidak sedang terdaftar sebagai peserta didik PKK atau PKW yang sedang berjalan. 

Jika dirasa telah memenuhi syarat di atas, maka bisa langsung melakukan pendaftaran dengan tahapan sebagai berikut:

1. Mendaftar pada aplikasi Ayo Kursus atau via laman https://banper.binsuslat.kemendikbud.go.id/ayo_kursus/

2. Masukan data diri lalu pilih PKK atau PKW

3. Pilih Bidang Keterampilan dan Memilih Kabupaten/Kota sesuai tujuan yang diinginkan

4. Proses Pleno diterima/ tidaknya peserta oleh Direktorat Kursus dan Pelatihan di Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) sesuai wilayah yang dipilih

5. Verifikasi data peserta dan pemberitahuan penerima peserta kepada LKP

6. Peserta yang diterima mendapatkan pemberitahuandan memenuhi pembelajaran. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: