Kemendikbud Gelar Pelatihan PKK dan PKW 2023 Untuk Anak Tidak Sekolah, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya!

Kemendikbud Gelar Pelatihan PKK dan PKW 2023 Untuk Anak Tidak Sekolah, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya!

Kemendikbud Gelar Pelatihan PKK dan PKW 2023 Untuk Anak Tidak Sekolah, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya!--

RADARUTARA.ID - Program bantuan pemerintah bagi anak usia sekolah yang tidak sekolah berupa program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecapakan Wirausaha (PKW) 2023 kembali digelar. 

Program yang diluncurkan Direktorat dan Pelatihan (Ditsuslat), Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini, bertujuan untuk mengembangkan minat dan bakan serta memajukan potensi diri dalam meningkatkan kompetensi, agar siap turun dan bersaing di dunia industri.

Prioritas program ini ialah generasi muda dan Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah (ATS).

Program PKW dibuka untuk Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah (ATS) usia 15-25 tahun agar bisa belajar keterampilan usaha dan mengembangkan diri.

Sedangkan PKK dibuka untuk Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah (ATS) usia 17-25 yang bertiga memberikan layanan pendidikan dan pelatihan kerja yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Saat ini, lebih dari 17 ribu peserta sudah mendaftar dan diharapkan akan terus meningkat. Karena dengan suksenya program PKK dan PKW dalam mengurangi ATS membuat Kemendikbudristek berkomitmen meningkatkan capaian program ini. 

"Untuk PKK 11.700 ribu dan PWK dengan sosialisasi semoga ada penembahan kuota," kata Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikbudristek, Wartanto pada Jumat, (20/1/2023).

Saat ini pendidikan PKK dan PKW tidak hanya dilakukan di dalam kampus saja, namun bisa juga di luar kampus. Bukan hanya diikuti oleh anak anak sekitar lembaga kursus dan pelatihan LKP, namun bisa diikuti seluruh kalangan. 

"(Sebelumnya) Mereka kesulitan mencari penyelenggara seperti LKP, PKBM, SMK, hingga politeknik yang ada di daerah nun jauh di sana," ucap Wartanto dalam peluncuran PKK dan PKW 2023. 

Pendaftaran Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dibukan pada Februari - Agustus 2023 sedangkan pendaftaran Pendidikan Kecapakan Wirausaha (PKW) dibuka pada Januari - Agustus 2023. 

Bagi calon pendaftar perlu memperhatikan syarat-syarat berikut ini:

1.  Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah (ATS), usia 15-25 tahun untuk (PKW) dan 17-25 tahun (untuk PKK);

2. Tidak sedang sekolah/kuliah/bekerja;

3. Diutamakan bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: