Kuras Anggaran Rp 500 Juta, Kolam Ikan Lebong Tandai Dibangun di Atas Aset PT Lusang Mining

Kuras Anggaran Rp 500 Juta, Kolam Ikan Lebong Tandai Dibangun di Atas Aset PT Lusang Mining

Pembangunan kolam ikan di Desa Lebong Tandai yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp 500 juta.--

NAPAL PUTIH RU.ID - Program paket wisata yang dibangun oleh Pemdes Lebong Tandai, Kecamatan NAPAL PUTIH, Kabuapten Bengkulu Utara dengan fokus pembuatan kolam ikan yang kini masih dalam pemeriksaan Inspektorat Daerah (IPDA) Bengkulu Utara ternyata menguras anggaran Dana Desa (DD) di Tahun Anggaran 2021 hingga Rp 584.205.340,-. 

Selain menelan anggaran dengan jumlah yang cukup fantastis. Pembuatan kolam ikan yang selama ini dinilai oleh masyarakat bermasalah itu, diduga juga dibangun di atas aset milik PT Lusang Mining.

Dikatakan Wakil Ketua BPD Desa Lebong Tandai, Muhardi, selain diduga tak tuntas sesuai rencana, lokasi pembangunannya pun disebut-sebut tindih dengan aset milik perusahaan eks pertambangan emas. 

"Dari data RAB yang kita miliki. Pembangunan kolam ikan itu menyedot anggaran dana desa lebih dari Rp 500 juta. Dan lokasi pembangunan kolam ikan itu berada di atas aset PT Lusang Mining," ungkapnya.

BACA JUGA:Ini Dia Bocoran Penerima BLT Dampak BBM di Bengkulu Utara

BACA JUGA:Berkedok Voucher Hadiah, Toko Elektronik Ini Tipu Konsumen Hingga Puluhan Juta Rupiah

Menurutnya, hasil pembangunan kolam ikan yang dikerjakan pemerintah desa itu sudah sempat dilihat langsung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Utara dan tim dari Inspektorat. 

Muhardi berharap, temuan-temuan yang didapatkan dari hasil pemeriksaan DPMD dan Inspektorat BU itu bisa menjadi data pembanding bagi pihak terkait untuk mempelajari serta melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan yang sebelumnya sempat dilaporkan tuntas oleh kepala desa di tahun anggaran 2021. 

"Harus dinilai dengan profesional dan obyektif. Jangan ada tendensi apa-apa. Apalagi main mata dengan orang yang diduga menyelewengkan anggaran dana desa," lanjutnya.

Tak hanya itu, dikatakan Muhardi, saat ini warga menunggu rilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Bengkulu Utara atas penyelenggaraan kegiatan Dana Desa Lebong Tandai

BACA JUGA:Jalur Gunung Macet Total

BACA JUGA:Di Kapal Perang, Lanal Bengkulu Gelar Bakti Kesehatan

"Apa yang dilihat oleh para pihak terkait di lapangan itu sudah cukup untuk menjadi bahan pembanding dengan laporan hasil kegiatan yang sempat dilaporkan oleh desa sebelumnya. Selanjutnya kami berharap, temuan-temuan yang ada di dalam pengelolaan DD oleh Pemdes di TA 2021 terhadap kegiatan paket wisata itu bisa disampaikan secara terang dan apa adanya. Serta bisa ditindaklanjuti dengan merekomendasikan temuan itu ke pihak berwenang agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Ditambahkannya, hingga saat ini warga masih menaati imbauan Pemerintah Kecamatan Napal Putih untuk bersabar menunggu LHP yang berproses di Inspektorat Bengkulu Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: