Kasus Pemerasan Kades Nambah Dua Tsk

Kasus Pemerasan Kades Nambah Dua Tsk

KEPAHIANG RU - Polres Kepahiang, Kembali menetapkan 2 tersangka baru dalam kasus pemerasan terhadap Kades di Bermani Ilir yakni IN (48) dan YO (51) warga Kota Bengkulu. Kedua orang ini diduga ikut berperan dalam kasus tersebut. Hal ini diketahui, berdasarkan press realese Polres Kepahiang yang disampaikan langsung Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman, S.IK MAP didampingi Kasat Reskrim, IPTU Welliwanto Malau, MH, Selasa (26/1) Kemarin. Dijelaskan Kasat, kedua tersangka lain tersebut diduga berperan memberikan perintah kepada JN dan RB untuk melakukan pemerasan terhadap salah seorang kades ID Kecamatan Bermani Ilir. \"Dari hasil pengembangan dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa ini, juga diamankan IN dan YO warga Kota Bengkulu yang diduga ikut berperan,\" jelas Kasat. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Rabu, 27 Januari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: