Kejari Lebong Periksa Dugaan Korupsi 2 OPD

Kejari Lebong Periksa Dugaan Korupsi 2 OPD

TUBEI RU - Kasus dugaan korupsi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang belum dikembalikan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, mulai diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong. Hal ini dilakukan, setelah meningkatkan status perkara ke tingkat penyelidikan Kejari Lebong. Selasa (19/1) kemarin, Jaksa telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi kedua kepala OPD sebagai lanjutan penanganan perkara tersebut. Diantaranya, Kepala Kesbangpol Kabupaten Lebong dan Kepala Dinas Satpol-PP Kabupaten Lebong untuk memberikan keterangan terkait adanya TGR dengan total ratusan juta berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun anggaran 2016 lalu. Sayangnya, panggilan Kejari Lebong tersebut, hanya Kepala Kesbnagpol Lebong yang memenuhi panggilan Jaksa, sementara Kepala Dinas Satpol-PP sedang melaksankan pemeriksaan kesehatan di kota Bengkulu. Kajari Lebong, Fadil Regan, SH, MH melalui Kasi Intel, Imam Hidayat, SH, MH membenarkan telah melakukan pemaggilan terhadap kedua kepala OPD untuk dilakukan pemeriksaan terkait TGR temuan BPK, masing-masing Kesbangpol Rp 162 juta dan Dinas Satpol-PP sebesar Rp 79 juta. \"Untuk hari ini sudah hadir Kepala Kesbangpol, namun di tahun 2016 beliau belum menjabat sebagai Kepala Kesbangpol Lebong, karena Kepala Kesbangpol waktu itu sudah meninggal dunia. Tapi perkara ini masih tetap kita dalami,\" kata Imam, Selasa (19/1). Ditambahkan Imam, untuk progres pemeriksaan kedepannya tetap mengedepankan upaya persuasif agar kedua OPD segera mengembalikan kerugian negara yang menjadi temuan BPK perwakilan Provinsi Bengkulu itu. \"Kita tetap lakukan upaya persuasif agar kedua OPD segera mengembalikan atau memulihkan kerugian negara berdasarkan temuan BPK,\" bebernya. Untuk saksi yang berhalangan hadir, saat ini tengah melakukan pengecekan kesehatan di Bengkulu, maka Kamis (21/1) besok akan hadir memenuhi panggilan. \"Bagi mereka (saksi, red) yang berhalangan belum memenuhi panggilan, Kamis besok akan hadir,\" tandas. Sementara itu, Kepala Kesbangpol Lebong, M Ikram yang sudah memenuhi panggilan Jaksa hari ini mengaku, dirinya dilayangkan puluhan pertanyaan dari jaksa, namun hanya menjawab beberapa saja mengingat pada tahun 2016 dirinya belum menjadi Kepala Kesbangpol. \"Kepala Kesbangpol saat itu sudah meninggal dunia. Jadi, kita jawab pertanyaan (Jaksa, red) beberapa yang kita ketahui saja,\" singkatnya. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: