ASN Belum Gajian, Sekda Sebut Fenomena Nasional

ASN Belum Gajian, Sekda Sebut Fenomena Nasional

  • BKD Segera Cari Solusi
TUBEI RU - Kerja perdana tahun anggaran 2021, sebanyak 2.656 Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Lebong yang langsung disambut dengan tertundanya gaji para abdi negara daerah ini, layaknya daerah lain seperti fenomena nasional. Tertundanya gaji abdi negara itu, karena perubahan sistem penggajian ASN yang selama ini menggunakan aplikasi Sistem Informasi Managemen Daerah (SIMDA) sedangkan saat ini menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si menyebutkan, tertundanya gaji perdana para ASN di tahun anggaran 2021 ini seluruh Indonesia. \"Itu fenomena nasional, karena dimana-mana terkait SIPD, karena penataan usaha keuangan itu sekarang lagi diinput,\" kata Mustarani, ketika dikonfirmasi di gedung Setdakab Lebong, Selasa (5/1). Tetapi, menurut Sekda, saat ini pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) dalam upaya mengonfirmasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) supaya pembayaran gaji para ASN dimanualkan untuk bulan Januari 2021 ini, sembari menunggu SIPD Lebong selesai disusun. \"Kalau itu (gaji, red) boleh dimanualkan dulu untuk bulan ini, maka mungkin minggu ini akan segera kita cairkan,\" bebernya. Namun, kata Sekda, kalau tidak boleh dimanualkan, maka harus menunggu SIPD sekarang yang diterapkan sekarang. Itu mungkin terkendala, dan itupun belum bisa diprediksi karena penataan usaha keuangan perlu, karena cara mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) belum diupload sepenuhnya. Jika itu (gaji, red) bisa secara manual, tidak ada kendala. Mungkin minggu ini bisa dicairkan. Untuk itu, saat ini pihak BKD masih konfirmasi ke Kementrian Dalam Negeri bagaimana solusinya. Karena, menurutnya, persoalan ini memang fenomena nasional, bukan hanya di Lebong saja, bahkan disetiap daerah mengalami hal ini. Sekda mengaku, sebagai upaya Pemerintah Daerah Lebong sendiri saat ini meminta Bendahara Umum Daerah (BUD) untuk mengkonfirmasi Kemendagri terkait pembayaran gaji ASN apakah boleh secara manual atau tidak. \"Tetap kita upayakan, justru itu yang pertama masuk yang diajukan kemarin, yang saya inginkan BKD untuk segera mencari solusinya,\" tukasnya. Terlebih, Sekda menegaskan, meskipun para ASN belum menerima gaji perdananya di tahun 2021 ini, namun diharapkan agar para ASN bekerja tetap maksimal. \"Pegawai negeri inikan gaji duluan. Namun saya harapkan kepada para ASN tetap menjalankan kinerjanya dengan maksimal,\" tandasnya. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: