Raperda RP3KP Selesai Dibahas

Raperda RP3KP Selesai Dibahas

KEPAHIANG RU - Kamis (17/12) kemarin, Panitia khusus (Pansus) pembahasan raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Kabupaten Kepahiang tahun 2020-2040 lakukan rapat kerja pembahasan sekaligus Finishing Raperda. Pada rapat kerja pembahasan ini, pansus telah melakukan perbaikan dan menyelesaikan pembahasan pasal-pasal raperda serta analisis dan penyesuaiannya terhadap keterkaitan dengan peraturan perundangan lainnya dalam rangka pengesahan raperda RP3KP. \"Pada rapat pembahasan hari ini (Kemarin,red), kita sudah melakukan perbaikan pada pasal-pasal dalam raperda RP3KP dan hari ini sudah kita selesaikan. Tinggal lagi kita akan buat laporan hasil yang akan segera kita sampaikan kepada pimpinan dalam rapat gabungan komisi,\" sampai Ketua Pansus, Hendri, A.Md, kemarin. Ditambahkanya, dengan telah diselesaikannya pembahasan raperda dan pengesahan nantinya diharapkan dapat memberikan keteraturan ruang ,verifikasi kebutuhan rumah layak huni dan pemenuhan dan penguatan syarat dalam rangka memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang perumahan, misalnya penguatan dalam memperoleh Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), sampainya. \"Raperda yang telah kita selesaikan pembahasannya hari ini harus dapat menjadi penguat dan dasar bagi pemerintah daerah dalam hal verifikasi Bad Lock atau kekurangan kebutuhan pasokan rumah bagi penduduk dikabupaten kepahiang, Bappeda sebagai OPD Pengusul Raperda bersama Dinas PU dapat mengusulkan kebutuhan rumah layak huni pada kementrian Pekerjaan Umum, sehingga alokasi bantuan pemerintahan pusat untuk kabupaten kepahiang lebih banyak lagi baik pada program BSPS , bantuan PSU (Prasarana Sarana dan Utilitas) atau bantuan lainnya,\" pungkasnya. (bin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: