Anggota Pansus Covid-19, “Cek Anggaran” Sembako ke Kecamatan

Anggota Pansus Covid-19, “Cek Anggaran” Sembako ke Kecamatan

TAP RU - Anggota Pansus Pengawasan Penanganan Covid-19 DPRD Bengkulu Utara turun ke kecamatan untuk mempertanyakan kejelasan mengenai program pengadaan sembako penanggulangan wabah Virus Corona (Covid 19) kepada para camat. Hal ini dilakukan, seiring adanya keterangan dari Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara, yang mengatakan jika camat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proses pengadaan sembako, yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak Covid-19. Bahkan, pantauan RU, beberapa anggota Pansus langsung ada yang bertemu dengan camat, namun ada pula yang tak sempat bertemu dengan camat lantaran camat sedang ada kegiatan lain. Ketua Pansus DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Febri Yurdiman, SE ketika dikonfirmasi terkait turunnya anggota pansus, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, jika pada hari, Rabu (13/5/2020) seluruh jajaran anggota Pansus turun serentak ke kecamatan, guna meminta kejelasan mengenai program bantuan sosial sembako yang diperuntukan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 itu. \"Hasil dari cross chek di lapangan, keterangan antara camat dan Kadinsos itu berbeda. Versi para camat, mereka tidak menerima anggaran untuk pembelanjaan sembako. Sepertihalnya yang disampaikan Dinsos. Pihak kecamatan hanya mengatakan, jika diminta untuk menyanpaikan data calon penerima sembako ke daerah,\" jelasnya. Menyikapi fenomena itu, Pansus berencana akan menelusuri lebih lanjut terkait kejelasan anggaran Rp 11,5 Miliar yang sebagian telah dibelanjakan untuk pembelian sembako oleh Pemkab Bengkulu Utara itu. \"Nanti, akan kita telusuri lagi. Hingga, semuanya jelas. Kami di sini ingin semuanya transparan. Sebab, masyarakat sangat membutuhkan bantuan tersebut. Jangan sampai anggarannya besar tapi tidak disalurkan pada masyarakat,\" tandasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: