Kades Tak Bisa Asal Copot Perangkat Desa
ARGA MAKMUR RU - Maraknya pemberhentian perangkat desa secara sepihak tanpa melalui prosedur yang berlaku di beberapa desa di Kabupaten Bengkulu Utara telah mendapatkan tanggapan dari Kementerian Dalam Negri. Sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bengkulu Utara, Madrizal, pada Kamis (6/2/2020). Persoalan yang terjadi di sepanjang tahun 2020 lalu, tercatat sebanyak 10 kasus pemecatan perangkat desa di Kabupaten Bengkulu Utara telah pihaknya sampaikan kepada Kemendagri dan telah direspon secara cepat pula. Kata Rizal, Kementerian Dalam Negeri telah mengirimkan surat pada Bupati Bengkulu Utara tentang Pengelolaan Data Kepala Desa dan perangkat desa, dengan Nomor 141/978/SJ. Sebagaimana dijelaskan pada point 2 dan point 3 surat Kemendagri tersebut, menyebutkan pemerintah desa merupakan lembaga pemerintah, dalam kedudukannya yang strategis sebagaimana dijelaskan dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Pasal 5 ayat (3) bahwa masa kerja Perangkat Desa sampai dengan usia 60 (enam puluh) tahun. \"Maka dalan hal ini perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan terus-menerus untuk mendorong terwujudnya kepala desa dan perangkat desa sebagai birokrat profesional. Sehingga kebijakan pemecatan perangkat desa secera sepihak tidak bisa terulang lagi,\" jelasnya. Sementara itu, pada point 4 surat Kemendagri tersebut, secara tegas meminta kepada Bupati untuk melakukan pendataan kepala desa dan perangkat desa, dan menyampaikannya pada Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa dalam bentuk hardcopy dan softcopy paling lambat pada tanggal 30 Juni 2020. \"Jadi mulai tahun ini, perangkat desa akan terdaftar di pusat dan memiliki Nomor Induk Perangkat desa. Sehingga, hak-hak perangkat desa kedepannya bisa lebih terlindungi dengan adanya aturan baru tersebut,\" pungkasnya. (sfa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Hitung Sementara Pilgub Bengkulu di Dapil IV Bengkulu Utara, Begini Hasilnya
- 2 Real Count MSCI Pilbup 2024 Pukul 15.00 WIB, Arie- Sumarno dari 20 TPS Raih 96,85 Persen Suara
- 3 Hitung Suara, HM Kalah Telak dari Romer di TPS Desa Lubuk Gedang, Bengkulu Utara
- 4 Pencoblosan di Ketahun-Pinang Raya Aman dan Kondusif, Kapolsek Pastikan Kawal Logistik Hingga ke Kecamatan
- 5 Menang 94 Persen Real Quick Count, Arie: Ini Kemenangan Masyarakat Bengkulu Utara
- 1 Hitung Sementara Pilgub Bengkulu di Dapil IV Bengkulu Utara, Begini Hasilnya
- 2 Real Count MSCI Pilbup 2024 Pukul 15.00 WIB, Arie- Sumarno dari 20 TPS Raih 96,85 Persen Suara
- 3 Hitung Suara, HM Kalah Telak dari Romer di TPS Desa Lubuk Gedang, Bengkulu Utara
- 4 Pencoblosan di Ketahun-Pinang Raya Aman dan Kondusif, Kapolsek Pastikan Kawal Logistik Hingga ke Kecamatan
- 5 Menang 94 Persen Real Quick Count, Arie: Ini Kemenangan Masyarakat Bengkulu Utara