Jabatan Kades Alun Dua Berakhir
TAP RU - Masa jabatan Kepala Desa Alun Dua, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Toto Hermanto telah berkahir. Tepatnya, pada tanggal 3 Februari 2020, kemarin. Camat TAP, Benhar, S.Ip didampingi Kasi Pemerintahan, Muhroni, S. Ip mengatakan, sesuai dengan periode jabatan Kades Alun Dua, dalam petikan SK Pelantikan Kades, selanjutnya pemerintah daerah akan menetapkan PJs Kepala Desa. \"Jadi selanjutnya posisi Kades Alun Dua akan diisi dengan PJs Kades hingga pelaksanaan pilkades serentak,\" ujarnya. Penetapan Pjs Kades itu, sendiri akan dilakukan pada tanggal 5 Februari 2020, atau sehari setelah kepala desa definitif berakhir masa jabatannya \"SK Penetapan Pjs Kades Alun Dua sudah keluar. Mengangkat saudara Hadirin yang tak lain Sekdes Alun Dua itu sendiri. Hanya saja pelantikannya sesuai dengan petunjuk daerah, baru akan dilaksanakan sehari setelah masa jabatan kades lama habis,\" pungkasnya. (sfa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Hadiri Syukuran Waka 1 DPRD Bengkulu Utara, Cabup Arie dapat Dukungan Penuh dari Dapil I untuk Pilkada 2024
- 2 PKD dan Petugas Gabungan Tertibkan APK Paslon yang Masih Terpasang di Tempat Umum
- 3 Performa Samsung Galaxy A05s: Smartphone Stylish dengan Fitur Andal
- 4 Proses Pengurusan DPTB Khusus dengan 4 Kategori Sudah Ditutup
- 5 H-3 Undangan ke TPS Mulai Dibagikan, PPK Minta KPPS Teliti
- 1 Hadiri Syukuran Waka 1 DPRD Bengkulu Utara, Cabup Arie dapat Dukungan Penuh dari Dapil I untuk Pilkada 2024
- 2 PKD dan Petugas Gabungan Tertibkan APK Paslon yang Masih Terpasang di Tempat Umum
- 3 Performa Samsung Galaxy A05s: Smartphone Stylish dengan Fitur Andal
- 4 Proses Pengurusan DPTB Khusus dengan 4 Kategori Sudah Ditutup
- 5 H-3 Undangan ke TPS Mulai Dibagikan, PPK Minta KPPS Teliti