Desa Wajib Sampaikan Laporan Realisasi Pembangunan

Desa Wajib Sampaikan Laporan Realisasi Pembangunan

AIR BESI RU - Dalam rangka mewujudkan transparansi dalam pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa (DD/ADD). Camat Air Besi, Ajiansyah, M.Ma.Pd meminta kepada seluruh desa untuk menyampaikan laporan rencana kegiatan pembangunan desa sekaligus menyampaikan laporan realisasi pembangunan desa di setiap tahunnya kepada masyarakat. Selain melalui musyawarah, penyampaian laporan kegiatan pembangunan dan rencana kegiatan pembangunan tersebut harus disampaikan dalam baliho atau papan informasi. \"Dengan begitu masyarakat bisa mudah untuk mengetahui program-program pembangunan di desa. Sebab, bisa setiap waktu masyarakat melihat dipapan informasi,\" jelasnya. Dikatakan camat, jika ada desa yang tidak melaksanakan hal itu, maka masyarakat wajib untuk mempertanyakan kepada pemerintah desa. Sebab, anggaran DD/ADD merupakan dana yang diperuntukan kepada masyarakat. \"Silahkan ditanyakan. Dan wajib kita curigai. Sesuai dengan instruksi pemerintah kabupaten dan pusat DD/ADD harus dikelola secara transparan,\" tegasnya. Terlebih kata camat, jika melakukan perencanaan pembangunan desa yang tidak melibatkan masyarakat. \"Saya tahu di Kecamatan Air Besi ada yang melakukan hal itu. Saya minta mulai saat ini harus berubah dan mengikuti aturan dan mekanisme yang ada. Jika memang tidak ingin tersandung persoalan hukum,\" tandasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: