SBN Janji Bantu Proses Penetapan Rama Agung

SBN Janji Bantu Proses Penetapan Rama Agung

ARGA MAKMUR RU - Dalam kunjungannya ke Desa Rama Agung, Kecamatan Arga Makmur, Sabtu (18/1/2020), anggota DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin sempat menyinggung mengenai surat keputusan (SK) penetapatan Desa Rama Agung sebagai desa percontohan kerukunan umat beragama di Provinsi Bengkulu. Dikatakan Kades, Putu Suriade, sang senator berjanji untuk mendorong percepatan SK ini dan akan mencoba berbicara dengan Gubernur Bengkulu untuk proses penerbitan SK. Dalam waktu 2 hari kedepan atau paling lambat seminggu kedepan sang senator berharap SK penetapan sudah bisa diterima oleh pihak desa. \"Kami sangat berharap semoga proses penerbitan SK penetapan desa kerukunan umat beragama ini bisa segera kami terima, sehingga kami bisa mulai bergerak untuk membentuk desa kerukunan ini,\" harapnya. Untuk diketahui Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah, MMA memang sempat berjanji akan menerbitkan SK penetapan ini sendiri di bulan Desember 2019 yang lalu, namun fakta yang ada, sampai berita ini diturunkan SK tersebut tak kunjung diterima pihak desa. Bahkan Kades juga sempat mengomunikasikan perihal ini kepada pihak Kesbangpol Provinsi Bengkulu dan jawaban yang diberikan juga hampir sama yakni harap bersabar. \"Setidaknya jika SK Sudah ada berarti legalitas kita benar-benar ada dan Rama Agung akan berusaha untuk mewujudkan desa kerukunan seperti yang telah diberikan oleh pihak pemerintah,\" pungkasnya. (mae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: