Baru 3 Desa Lunas PBB
AIR BESI RU - Keterlambatan penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun 2019, berimbas pula pada terget penyerapan PBB dari para objek pajak. Salah satunya terjadi di Kecamatan Air Besi. Dimana hingga memasuki akhir bulan Oktober 2019 ini, baru terdapat 3 desa yang lunas pajak dari sebanyak 15 desa di wilayah tersebut. Sementara, daerah menargetkan retribusi PBB ini harus sudah rampung sebelum akhir Desember 2019 mendatang. Kepada RU, Camat Air Besi, Rohis Makmun, S.IP melalui Sekcam Dairmansyah mengatakan tahapan pencapaian pajak diwilayah kerjanya senilai Rp 33.350.751 di tahun 2019 ini baru mampu terserap sebesar Rp 5.008.563 atau sebesar 15 persennya saja. \"Yang sudah melunasi yaitu Desa Genting Perangkap, Lubuk Balam dan Kertapai. Sementara ada satu desa lagi yaitu Dusun Curup sudah mulai terserap PBB-nya yaitu Rp 750.000 dari total pajak Rp 5.238.900,\" jelasnya. Menyikapi kondisi itu, Dair berharap kepada para wajib pajak agar kiranya segera sadar pajak. Sebab, bila mana PBB tersebut belum dilunasi hingga Desember mendatang maka akan ada pembayaran PBB tersebut akan dikenakan denda. \"Dan pemerintah desa harus mensosialisasikan hal ini sekaligus melakukan penagihan. Jangan sampai hingga batas waktu yang ditentukan PBB tersebut belum lunas,\" jelasnya. Sementara itu, Camat TAP Benhar dalam upaya percepatan penyerapan retribusi PBB ini juga terlihat mulai melakukan pengechekan ke desa-desa. Ia mengaku, akan melakukan pengawalan langsung agar target penyerapan PBB di Kecamatan TAP lunas. \"Mudah-mudahan dalam waktu satu minggu kedepan target penyerapan PBB bisa menunjukan progres yang baik. Dengan upaya kami turun ke desa-desa ini,\" pungkasnya. (sfa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: