Layanan Kependudukan Berbasis Online

Layanan Kependudukan Berbasis Online

TUBEI RU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong telah membuka layanan kependudukan berbasis online yang terdiri dari akte kelahiran, akte kematian, kartu keluarga dan surat keterangan pindah warga negara Indonesia, yang telah berjalan sejak Juli 2019 lalu. Kepala Dinas Dukcapil, Elva Mardiana S. IP MSi, mengatakan empat macam pelayanan tanda tangan elektronik yang telah dilakukan sejak Juli lalu. \"Bisa dilakukan secara online tinggal membuka playstore dengan mengetik Dukcapil,\" ungkpanya. Menurutnya, Layanan tanda tangan elektronik yang telah dikembangkan sampai saat ini sudah berjalan dengan sangat baik untuk mempermudah masyarakat mengurus administrasi kependudukan baik itu layanan secara online maupun secara tanda tangan elektronik. \"Alhamdulilah layanan tanda tangan elektronik untuk mempermudah masyarakat mengurus administrasi kependudukan ini berjalan dengan sangat baik,\" ungkapnya. Dijelaskannya, bahwa pelayanan tersebut lebih efektif dan lebih efisien, sebagai contoh misalnya masyarakat ketiga membuat akte kelahiran itukan peristiwa penting ketika datang ke Dinas Dukcapil terkadang Kadisnya tidak ada sedang dinas luar. Jadi, bisa memanfaatkan layanan tanda tangan elektronik tanpa harus menunggu. \"Dengan pelayanan tanda tangan elektronik dirinya bisa melayani masyarakat dimanapun dirinya berada,\" tukasnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: