5 Persen ASN Ngantor Hari Pertama Kerja

5 Persen ASN Ngantor Hari Pertama Kerja

TUBEI RU - Berdasarkan rekap absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran Pemkab Lebong yang dilakukan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong pada hari pertama kerja kemarin (10/6) tercatat 95 persen ASN di Lebong disiplin masuk kerja. Sedangkan, 5 persen lainnya yang belum masuk kerja memang mengantongi izin serta ada yang cuti. \"Dari sidak dan rekap absensi OPD yang kita lakukan kemarin, 95 persen ASN sudah masuk kerja. Sisanya memang ada yang cuti dan izin,\" ungkap Kepala BKPSDM Lebong, H. Guntur, S.Sos saat ditemui diruang kerjanya kemarin. Kemudian untuk 5 persen ASN yang belum masuk kerja ini kemarin, lanjut Guntur, memang ada yang izin, seperti izin merawat keluarga sedang sakit dan ada juga yang ambil cuti melahirkan. \"Ada ASN yang izin merawat keluarga sakit, itupun harus dilengkapi dengan bukti pendukung. Bisa foto atau bukti keterangan dari dokter atau rumah sakit. Jika tidak bisa dibuktikan maka dianggap kategori Tanpa Keterangan,\" tegasnya. Ditambahkan Guntur, sesuai surat edaran Kemen PAN-RB, bagi ASN tanpa keterangan bisa disanksi mulai sanksi ringan, sedangdan berat. Jika ditemukan adanya ASN tanpa keterangan. Akan dibawa dalam rapat khusus untuk penetapan sanksinya. \"Bisa jadi hanya dipotong TUKIN atau penundaan gaji berkala. Tetapi bisa juga dikenakan sanksi penundaan kenaikan pangkat,\" tandasnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: