Dipanggil Jaksa, Kepsek Ngaku Tanggung Jawab

Dipanggil Jaksa, Kepsek Ngaku Tanggung Jawab

LAIS RU - Dugaan korupsi proyek pembangunan gedung sekolah di SMK Negeri 1 Lais menuai babak baru. Teranyar, pascadikabarkan pihak sekolah telah memenuhi pemanggilan oleh pihak Kejaksaaan Negeri (Kajari) Arga Makmur. Tersiar pula sederat nama, yang diduga ikut andil dalam dugaan \"permainan\" realisasi proyek melalui penyerapan APBN Tahun Anggaran (TA) 2016 lalu. Bahkan secara gamblang, Artoni Artong, S.Ag selaku kepala sekolah (kepsek) yang juga bertanggungjawab dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung sekolah itu kepada RU membenarkan soal pemanggilan terhadap belasan nama yang terlibat dalam panitia kegiatan proyek yang hingga saat ini belum dilakukan serah terima. Kepada RU, Artong tetap menegaskan dirinya tetap akan mengikuti proses hukum yang ada. Versi Artong, dirinya siap untuk memberikan klarifikasi, menyangkut dugaan pemalsuan tanda tangan bendahara dalam rangkaian proyek pembangunan tersebut. \"Seluruh panitia yang telah memenuhi panggilan di kejaksaaan, tentu telah memberikan klarifikasi masing-masing. Namun saya tetap menilai, permasalahan ini muncul karena ingin menjatuhkan saya. Makanya dalam permasalahan ini, saya siap untuk diproses secara hukum. Biarlah proses hukum yang mengungkapkan kebenaran, soal permasalahan ini,\" ungkapnya. Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) BU, Margono, S.Pd saat dikonfirmasi menegaskan, pascatersiar publik hingga diinformasikan pemanggilan oleh pihak Kajari Arga Makmur, pihaknya tetap memantau perkembangan permasalahan yang terjadi di SMKN 1 Lais tersebut. Versi Margono, kemarin (Selasa, red), pihaknya juga telah memanggil Artong selaku kepala sekolah. Tujuannya, lanjut dia, guna mendapatkan keterangan soal dugaan korupsi dana APBN yang saat ini tengah ditangani oleh pihak Kajari Arga Makmur. \"Keterangan awal dari pihak sekolah sudah kami terima. Meski berada di bawah provinsi, namun daerah tetap akan memantau perkembangan yang ada soal permasalahan itu,\" aku-Margono. Hanya saja soal pemanggilan oleh pihak Kejaksaan Negeri Arga Makmur, Wiwik, S.Pd selaku bendahara pengelola dana proyek tersebut tampak bungkam. Bahkan ketika RU mencoba mengkonfirmasi langsung di kediamannya kemarin, kediaman yang ditempati bendahara sekolah tersebut tampak sepi penghuni. Begitupun ketika dihubungi melalui seluler, belum ada klarifikasi apapun yang disampaikan oleh Wiwik. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: