Dana Pilkades 37 Desa di Mukomuko Ditarget Cair September

Senin 14-09-2026,08:30 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi Harian

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Pemerintah Kabupaten Mukomuko menargetkan transfer dana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dapat direalisasikan pada September 2026. Dana tersebut akan disalurkan kepada 37 desa yang menjadi peserta Pilkades serentak tahun ini.

Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Darsono, S.Pd, mengatakan proses penyaluran dana tersebut ditargetkan dapat dilakukan setelah tahapan administrasi dan penganggaran yang diperlukan diselesaikan.

Menurutnya, dana Pilkades sangat dibutuhkan oleh masing-masing penyelenggara untuk mendukung pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan. Mulai dari persiapan, administrasi, hingga pelaksanaan pemungutan suara.

“Target kita, transfer dana Pilkades kepada 37 penyelenggara dapat dilaksanakan pada September ini. Dana tersebut nantinya bisa digunakan untuk mendukung kegiatan dan tahapan pelaksanaan Pilkades,” kata Darsono.

BACA JUGA:Dana Pilkades 37 Desa Ditarget Cair September Ini

Ia menjelaskan, pemerintah daerah terus mendorong agar proses pencairan tidak mengalami keterlambatan. Dengan tersedianya anggaran, panitia Pilkades di masing-masing desa diharapkan dapat menjalankan tahapan pemilihan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pilkades serentak Kabupaten Mukomuko dijadwalkan berlangsung pada 22 November 2026 dan diikuti 37 desa. Karena itu, ketersediaan anggaran menjadi salah satu faktor penting agar seluruh tahapan menuju hari pemungutan suara dapat berjalan lancar.

DPMD juga mengingatkan penyelenggara Pilkades agar menggunakan dana yang diterima sesuai peruntukan dan kebutuhan setiap tahapan. Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Yang terpenting dana tersebut dimanfaatkan untuk menunjang pelaksanaan tahapan Pilkades sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Kategori :