Deadline 2 Oktober, Tiga Desa Masih Nihil Bakal Calon Kades
Kabid Pemdes DPMD Mukomuko, Darsono, S.Pd-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Mukomuko semakin mendekati tahapan krusial. Hingga Senin (28/9), masih terdapat tiga dari 37 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak belum memiliki satu pun pendaftar bakal calon kepala desa.
Ketiga desa tersebut yakni Desa Setia Budi, Kecamatan Teras Terunjam, Desa Sungai Lintang, Kecamatan V Koto, dan Desa Gajah Makmur, Kecamatan Malin Deman.
Padahal, waktu pendaftaran bakal calon kepala desa akan segera berakhir pada 2 Oktober 2026 mendatang. Jika hingga batas waktu tersebut tidak ada masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa, maka ketiga desa tersebut tidak dapat mengikuti pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 22 November 2026.
Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Darsono, SPd, membenarkan masih adanya tiga desa yang hingga saat ini belum memiliki pendaftar.
BACA JUGA:Tujuh Desa di Mukomuko Terancam Gagal Gelar Pilkades
Menurutnya, masih terdapat waktu bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengambil bagian dalam proses pencalonan kepala desa. Karena itu, masyarakat di tiga desa tersebut diharapkan dapat memanfaatkan waktu yang masih tersedia.
"Masih ada waktu sampai 2 Oktober. Kami mengharapkan masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat ikut mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa," ujar Darsono.
Ia menegaskan, keberadaan calon kepala desa menjadi salah satu syarat penting untuk dapat melanjutkan tahapan Pilkades di masing-masing desa. Apabila sampai batas akhir pendaftaran tidak ada bakal calon, maka Pilkades di desa tersebut tidak dapat dilaksanakan pada November mendatang.
DPMD juga mengharapkan seluruh pihak, mulai dari pemerintah desa, panitia Pilkades hingga masyarakat, bersama-sama mendorong partisipasi warga dalam menyukseskan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
"Harapan kami Pilkades serentak ini dapat berjalan dengan baik. Masyarakat juga diharapkan ikut berpartisipasi menyukseskannya," demikian Darsono.
BACA JUGA:Tujuh Desa di Mukomuko Terancam Gagal Gelar Pilkades
Untuk diketahui, Pilkades serentak Kabupaten Mukomuko dijadwalkan digelar pada 22 November 2026 dengan melibatkan 37 desa. Tahapan pencalonan saat ini menjadi salah satu bagian penting sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
