Terima Nota Pengantar 3 Raperda dan LKPJ 2025, Dewan BU Bakal Rampungkan Tepat Waktu

Rabu 01-04-2026,06:30 WIB
Reporter : Wahyudi Ndut
Editor : Ependi Harian

RADARUTARA.ID –DPRD  Kabupaten Bengkulu Utara, Senin 30 Maret 2026 menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara,. 

Dalam sidang paripurna yang juga dihadiri unsur forkopimda tersebut, Bupati Bengkulu Utara juga menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemkab Bengkulu Utara atas capaian kineerja dan realisasi anggaran tahun 2025.

Ketiga raperda yang disampaikan langsung oleh Bupati tersebut tersebut adalah raperda tentang raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tahun 2026–2055.

Kemudian raperda tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan dan raperda tentang hari ulang tahun Kabupaten Bengkulu Utara untuk menjadi dasar sah dalam perayaan hari jadi kabupaten. 

BACA JUGA:Ditemukan Copy Paste dalam LKPJ Gubernur, Edwar: Ini Asal-asalan

Rancangan produk hukum daerah tersebut diajukan dan diharapkan agar nantinya menjadi instrumen penting atau komitmen bersama antara pihak legislatif dan eksekutif Bengkulu Utara.

Dalam  menjalankan regulasi yang mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat, kemidian menjaga keberlanjutan lingkungan, serta memperkuat jati diri daerah dalam merayakan ulang tahun.

"Rancangan peraturan daerah  ini kami terima dan akan kita bahas lebih lanjut bersama anggota DPRD Bengkulu Utara sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada," jelas Ketua DPRD BU, Parmin SIP yang memimpin jalannya sidang paripurna. 

Parmin menegaskan bahwa sesuai dengan  fungsi yang diemban oleh anggota legislatif, yang salah satunya adalah fungsi legislasi atau membentuk Perda bersama Bupati.

Pihaknya akan segera menyusun tahapan tahapan untuk membahas raperda yang telah diajukan oleh pihak eksekutif pemkab Bengkulu Utara. 

BACA JUGA:Ditemukan Copy Paste dalam LKPJ Gubernur, Edwar: Ini Asal-asalan

Hal ini, lanjut Parmin, tentunya juga menjadi bagian penting dalam penyelarasan program kerja pemerintah daerah yang harus singkron dengan aspirasi masyarakat yang tujuannya sama sama untuk memajukan pembangunan. 

Artinya, sistem kerja yang sudah dirancang bisa diterapkan dengan lancar dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Serta bisa menciptakan rasa aman dan memberikan perlindungan serta keadilan bagi masyarakat,

"Kami pihak legislatif akan segera konsen dan fokus untuk menindaklanjuti usulan raperda yang tentunya juga akan bersinergi dengan eksekutif.

Kategori :