Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pengantar LKPJ 2025 dan Tiga Raperda

Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pengantar LKPJ 2025 dan Tiga Raperda

Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pengantar LKPJ 2025 dan Tiga Raperda-Radar Utara / Wahyudi Ndut-

RADARUTARA.ID – Setelah menerima nota pengantar LKPJ pemkab BU tahun 2015 dan tiga rancangan peraturan daerah sekaligus yang disampaikan Bupati pada Senin, 30 Maret 2025 lalu.

DPRD  Kabupaten Bengkulu Utara, kembali melanjutkan sidang paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan Umum fraksi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPJ pemkab BU tahun 2025. 

Kemudian 6 fraksi di dprd Kabupaten Bengkulu Utara juga memberikan pandangan umumnya terhadap raperda tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, raperda tentang hari ulang tahun Kabupaten Bengkulu Utara dan raperda perlindungan  dan pengelolaan lingkungan hidup. 

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin SIP didampingi waka I dan II serta di hadiri oleh anggota DPRD BU, jajaran sekretariat DPRD Bengkulu Utara, Jajaran OPD, serta undangan lain. 

BACA JUGA:Terima Nota Pengantar 3 Raperda dan LKPJ 2025, Dewan BU Bakal Rampungkan Tepat Waktu

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin SIP menyampaikan bahwa sidang paripurna ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen para wakil rakyat dalam mengemban tugas dan amanah undang-undang.

Untuk melakukan tahapan tahapan pembahasan raperda. Dan paripurna ini merupakan salah satu tahapan awal yang dilakukan dalam proses penambahan raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif, sebelum dilakukan kajian materi yang lebih detail dan rinci. 

Usai paripurna pandangan umum ini, lanjut Parmin, pihaknya akan lebih detail lagi melakukan tahapan pengkajian materi raperda secara mendalam.

Ini dipastikan akan memakan waktu dan tenaga yang cukup ektra, namun meski demikian pihaknya akan mengupayakan pembahasan 3 raperda tersebit bisa selesai tepat waktu. 

BACA JUGA:Ditemukan Copy Paste dalam LKPJ Gubernur, Edwar: Ini Asal-asalan

"Kami akan lakuka  uji materi lebih mendalam atas 3 raperda yang baru diajukan pihak eksekutif pada pekan ini. 

Mudah mudahan kajian yang akan kita lakukan secara maraton nanti, bisa menemukan kata sepakat yang pada akhirnya nanti  raperda yang kita bahas bersama ini bisa di sahkan menjadi peraturan daerah," jelas Parmin. 

Selain itu, atas nama lembaga legislatif, Parmin juga menyampaikan penghargaan atas kinerja yang luar biasa, yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten Bengkulu di tahun 2025, sehingga realisasi capaian PAD tahun 2025 bisa terseap melampaui target. 

Keberhasilan tersebut tentu akan menjadi bagian penting dan semangat baru dalam rumusan pembahasan raperda agar selaras dan bisa disesuaikan dengan peluang atau proyeksi capaian pendapatan asli daerah di tahun 2026, yang saat ini sudah memasuki triwulan kedua. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: