Parah...Siswa SD Diduga Jadi Korban Cabul Oknum Guru PPPK Paruh Waktu

Parah...Siswa SD Diduga Jadi Korban Cabul Oknum Guru PPPK Paruh Waktu

Ilustrasi Kejahatan Asusila-STRAITS TIMES-

RADARUTARA.ID - Kasus dugaan tindak kejahatan asusila terhadap anak, kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara. 

Teranyar, oknum guru PPPK paruh waktu berinisial KA yang bertugas di SDN 180 Desa Talang Berantai, Kecamatan Ulok Kupai, diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang siswa laki-laki di lingkungan sekolah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Rabu, 22 April 2026, kasus ini telah dilaporkan oleh orangtua korban kepada pihak kepolisian. 

Terduga pelaku telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ulok Kupai pada Selasa, 21 April 2026 malam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Kasus Anak di Mukomuko Meningkat, Kekerasan Seksual Dominan

Kepala Desa Talang Berantai, M Jafri, S.IP, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. 

Ia menyebut, laporan dari orang tua korban telah diterima dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan mengamankan terduga pelaku.

“Memang benar, kasus ini sudah dilaporkan oleh orang tua korban dan pelaku sudah diamankan oleh pihak Polsek Ulok Kupai,” ujar Jafri.

Lebih lanjut, Jafri mengungkapkan bahwa perilaku menyimpang yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku, sudah terendus sejak lama. 

BACA JUGA:Gadget dan Perceraian Orang Tua Picu Kekerasan Seksual Anak di Mukomuko

Bahkan, sebelumnya, KA disebut pernah memiliki riwayat kasus serupa di Desa Teluk Anggung sebelum akhirnya pindah dan mengajar di SDN 180 Talang Berantai.

“Dulu sudah pernah ada masalah yang sama. Kami dari pemerintah desa juga sudah sempat memanggil dan memperingatkan yang bersangkutan. Saat itu ia sempat meminta maaf,” jelasnya.

Namun demikian, lanjut Jafri, peringatan tersebut tidak membuat jera. 

Hingga akhirnya, kembali terjadi dugaan perbuatan serupa yang kini berujung pada laporan resmi ke pihak berwajib.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: